Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Siapkan Tiga Pos Pengamanan Lebaran: Bupati Gunung Mas: Lapor RT Jika Ingin Mudik

  • Oleh ANTARA
  • 05 April 2024 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama para pemangku kepentingan lainnya, menyiapkan tiga pos pengamanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat mulai 4-16 April 2024 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Tiga pos tersebut tersebar di Kecamatan Kurun, Kecamatan Sepang, dan Kecamatan Manuhing," kata Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa di Kuala Kurun, Kamis, 4 April 2024.

Dia mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pelayanan yang telah disiapkan di tiga pos tersebut.

Pernyataan itu diungkapkan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur pelaksanaan pengananan arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Dia menyebut, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024 dapat beristirahat di pos tersebut jika merasa kelelahan. Dengan demikian risiko kecelakaan akibat kelelahan dapat dihindari.

Pada pelaksanaan pengamanan Lebaran melalui Operasi Ketupat 2024, Polres Gunung Mas menyiapkan puluhan personel yang didukung personel gabungan baik dari TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan lainnya.

Di sisi lain, Polres Gunung Mas juga akan berkoordinasi dengan RT dan RW, demi keamanan rumah yang ditinggal mudik oleh warga. Patroli juga akan tetap dilaksanakan guna memantau situasi dan kondisi di lapangan.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengimbau warga yang akan mudik untuk berhati-hati. Jika merasa lelah, pemudik hendaknya jangan ragu memanfaatkan pos yang telah disiapkan sebagai tempat beristirahat.

Sebelum melakukan perjalanan mudik, warga harus memastikan rumah dalam kondisi aman, seperti mematikan aliran listrik yang tidak terpakai dengan mencabut stop kontak peralatan elektronik, mengunci pintu serta jendela, dan lainnya.

“Laporkan ke RT dan RW jika ingin mudik. Selanjutnya ikuti petunjuk RT dan RW, apa perlu menyampaikan kepada polsek atau polres, demi keamanan rumah yang ditinggal mudik," kata Jaya.

ANTARA

Berita Terbaru