Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPR Minta ASDP Indonesia Ferry Tindak Tegas Praktik Calo Tiket

  • Oleh ANTARA
  • 10 April 2024 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Muhammad Husein Fadlulloh meminta PT ASDP Indonesia Ferry menindak tegas segala praktik calo tiket melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Kalau menemukan kasus itu (praktik calo) betul-betul harus ditindak, kalau perlu share ke media bahwa ASDP telah melakukan ini, ada penindakan kepada para calo, ya mungkin kerja sama dengan aparat-aparat hukum," kata Husein dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Husein mengatakan bahwa praktik calo tiket penyeberangan merupakan salah satu hal yang meresahkan masyarakat. Tak jarang, calo menjual tiket dengan harga yang lebih mahal dari harga seharusnya.

Selain meresahkan masyarakat, tutur Husein melanjutkan, praktik calo dapat merugikan perusahaan. Untuk itu, Husein meminta ASDP belajar dari PT KAI yang sudah bisa memberantas praktik calo pada penjualan tiketnya.

"Tolong di-share juga di media. Jadi ada (upaya) gitu kami sudah melakukan perbaikan mengenai (praktik) calo, dan yang paling penting bagaimana caranya memberantas calo-calo tersebut seperti di PT KAI sudah bagus, ya, sudah bagus sekali mengenai calo-calo sudah tidak ada," ucap Husein.

Secara terpisah, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur mengamankan dua orang terduga calo tiket kapal feri rute Pelabuhan Jangkar menuju beberapa kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura.

Polisi mengamankan dua orang kakak beradik diduga terlibat praktik percaloan tiket online kapal feri inisial AP (42) dan DW (32) warga Desa/ Kecamatan Jangkar.

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan bahwa kedua terduga calo tiket kapal feri yang selama ini meresahkan calon penumpang itu mengakui telah menjual tiket kapal yang diperolehnya secara daring kepada calon penumpang dengan harga yang melebihi harga semestinya.

ANTARA

Berita Terbaru