Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi A DPRD Minta ASN Pemko Palangka Raya Tidak Tambah Masa Libur Panjang Idul Fitri

  • Oleh Pathur Rahman
  • 11 April 2024 - 18:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk tidak menambah masa libur panjang dalam rangka perayaan Idul Fitri.

Menurutnya, hal ini dilakukan dalam upaya untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan meminimalisir dampak negatif terhadap aktivitas masyarakat.

Subandi menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tidak menambah masa libur panjang, ASN dapat terus bekerja dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Menambah masa libur hanya akan menghambat kelancaran layanan publik yang seharusnya sudah beroperasional kembali usai libur panjang Idul Fitri," ungkapnya, Kamis, 11 April 2024.

Subandi juga menegaskan pentingnya koordinasi antara ASN dan pihak terkait dalam mengatur jadwal kerja dan libur. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan aktivitas pelayanan publik dapat tetap berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kebutuhan libur bagi ASN.

"Saya berharap agar ASN dapat memahami dan mendukung keputusan untuk tidak menambah libur demi kepentingan bersama," pungkasnya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru