Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Propam Pantau tempat Pelayanan SIM untuk Minimalisir Percaloan

  • Oleh Uriutu
  • 25 Mei 2016 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Untuk meminimalisir praktek pencaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan proses Samsat kendaraan bermotor. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resor Barito Selatan (Barsel), menempatkan Propam di tempat pelayanan.

Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Lantas AKP Asep Deni mengatakan, hal ini merupakan berkomitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan, khususnya pada pembuatan SIM dan proses di Samsat kendaraan bermotor, bebas dari percaloan.

'Untuk menindak tegas oknum calo, kita menempatkan anggota Propam di tempat pelayanan SIM serta dalam proses Samsat kendaraan Bermotor,' kata Asep Deni kepada Borneonews, Rabu (25/5/2016).

Ia menegaskan, semua loket pelayanan dipantau untuk menghindari praktek pencaloan. Tidak hanya pelayanan pembuatan SIM, namun juga pelayanan STNK di Samsat. Meskipun sulit ditekan, tapi setidaknya oknum calo akan berpikir melakukan  transaksi di dalam kawasan pelayanan. Jika ada oknum calo tersebut, maka akan diberi sanksi dan tindak tegas.

Mereka ini, lanjut dia, memantau, monitoring dan melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang ada setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk menjalankan SOP demi terselenggaranya pelayanan yang cepat, baik dan transparan serta bebas dari percaloan.

Selain menempatkan anggota Propam, pihaknya juga menampatkan personel Polwan cantik yang bertugas sebagai pemandu untuk pelayanan pembuatan SIM.

'Kami berharap kepada masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM maupun STNK bisa langsung datang ke kantor tanpa perantara serta bisa meminta informasi melalui dan bantuan kepada Polwan yang bertugas,' jelasnya.

Ia menambahkan, apabila SIM akan mati segera diperpanjang. Apabila sudah habis masa berlaku maka akan dikenakan permohonan pembuatan SIM baru hal tersebut berdasarkan Perkap No. 9/ 2012. (URIUTU DJAPER/m).

Berita Terbaru