Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

NTP Tanaman Perkebunan Rakyat Kalteng Naik 1,42 Persen

  • Oleh Testi Priscilla
  • 21 April 2024 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - NTP Tanaman Perkebunan Rakyat atau NTPR merupakan subsektor andalan di Kalimantan Tengah. NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat pada Maret 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,42 persen dibanding Februari 2024, dari 139,82 menjadi 141,81.

"Kenaikan ini disebabkan oleh indeks yang diterima Indeks harga yang diterima oleh petani atau It mengalami peningkatan sebesar 2,16 persen yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani atau Ib sebesar 0,72 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro pada Sabtu, 20 April 2024.

Peningkatan It pada Maret 2024 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pada kelompok tanaman perkebunan rakyat yakni kelapa sawit, karet, dan kelapa.

"Komoditas karet dalam tiga bulan terakhir menjadi penyumbang kenaikan indeks harga pada subsektor tanaman perkebunan rakyat," tuturnya lagi.

Sementara itu, lanjut Eko, pada Februari dan Maret 2024 kelapa sawit kembali menjadi penyumbang kenaikan indeks harga pada subsektor tanaman perkebunan rakyat setelah pada Januari mengalami penurunan tipis.

"Kenaikan harga karet disebabkan oleh meningkatnya harga karet alam pada minggu pertama hingga kedua Maret 2024," katanya.

Sementara kenaikan harga kelapa sawit disebabkan oleh peningkatan permintaan minyak sawit dunia yang tidak diimbangi peningkatan produksinya. 

"Selain itu, ekskalasi geopolitik di Timur Tengah juga menjadi pemicu kenaikan harga minyak sawit dunia," jelas Eko lagi.

Adapun Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan dari 124,41 pada Februari 2024 menjadi 125,31 pada Maret 2024.

"Kenaikan yang terjadi pada Ib sebesar 0,72 persen disebabkan oleh naiknya dua indeks penyusunnya, yakni indeks kelompok konsumsi rumah tangga atau KRT yakni 0,83 persen dan indeks kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal atau BPPBM sebesar 0,14 persen," kata Eko Marsoro. (TESTI PRISCILLA/j)

Berita Terbaru