Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi di Kotim Tangkap 2 Pengedar Sabu

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 22 April 2024 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AP dan S, di Jalan Walter Condrat, Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Kasat Narkoba Polres Kotim menjelaskan, kedua pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa dua sekawan ini sering mengedarkan barang haram di lokasi tersebut.

"Kita langung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada di rumahnya," kata AKP Bagus Winarmoko, Senin, 22 April 2024.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku Tim Satres Narkoba Polres Kotim melakukan pengeledahan. Dan ditemukan empat bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 16,10 gram.

"Sabu itu mereka sembunyikan dibalik karpet yang ada di ruang tamu rumahnya, tapi kerena kejelian anggota kami berhasil temukan," ungkap Bagus.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni satu buah timbangan digital, tas selempang warna hitam, dan satu pak plastik klip.

"Salah satu dari pelaku ini yakni S merupakan residivis, dan baru saja keluar satu bulan yang lalu," beber Kasat.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan keduanya akan disangkakan pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/Y) 

Berita Terbaru