Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Lamandau Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 April 2024 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau mulai melakukan rekrutmen Badan Adhoc yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), 27 November 2024 mendatang.

“Pendaftaran resmi dibuka hari ini, Selasa 23 April hingga 29 April ini. Silahkan segera mendaftar,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Shabirin di Nanga Bulik, Selasa 23 April 2024.

Dalam rekrutmen kali ini, lanjut Shabirin, pihaknya membutuhkan 40 orang. Mereka akan ditempatkan secara berkelompok yang terdiri dari lima PPK ke 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau.

“Para PPK yang terpilih nantinya akan diberi kontrak kerja selama delapan bulan,” bebernya.

Mereka, kata Shabirin, akan bekerja sesuai SOP dalam tugas-tugas penyelenggaraan pilkada di tingkat dan ruang lingkup Kecamatan sejak enam bulan sebelum coblosan dan dua bulan setelahnya.

“Kalau sesuai peraturan PPK memang direkrut ulang, sehingga setiap anggota bisa sama atau bisa beda dengan PPK pada Pemilu 14 Februari 2024,” katanya.

Terkait honorarium yang diterima para PPK, Shabirin menambahkan jika tidak ada perbedaan dengan pemilu sebelumnya. Dimana untuk ketua sebesar Rp2,5 juta per bulan dan Rp2,2 per bulan untuk anggota yang bertugas.

Selain itu persyaratan yang dibutuhkan sama dengan pendaftaran PPK Pemilu. Para peserta bisa mendaftar secara daring melalui situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

“Siapapun boleh mendaftar sebagai PPK, kecuali untuk anggota TNI dan Polri. Pun, batas usia yakni minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru