Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi A DPRD Kobar Kaji Banding Pengelolaan Dana CSR

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 23 April 2024 - 22:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, melakukan kegiatan Kaji banding Ke Pemerintahan Kota Palangka Raya. Kaji banding tersebut perihal pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility). 

Anggota Komisi A DPRD Kobar dr Ery Eryansyah dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, kaji banding ini dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kobar, mengingat pembangunan bukan saja pada peningkatan infrastruktur jalan saja, akan tetapi pada semua sektor. 

"Kami melakukan kaji banding ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya, kami ingin menggali perihal pengelolaan dana CSR, yang garapanya tidak semua dana CSR digunakan untuk Infrastruktur saja tetapi disisihkan sebagian ke bidang pendidikan semacam beasiswa dan penanganan di bidang sosial yang lainnya, "Kata dr. Ery Eryansyah, Selasa, 23 April 2024.

Menurut Politisi Partai Golkar, pengelolaan dana CSR sendiri di kelola oleh pihak Eksekutif khususnya SOPD terkait, tetapi DPRD Kobar sesuai tugas dan fungsinya sebagai 

Untuk itulah kaji banding kami laksanakan, krn lembaga DPRD yg tupoksinya juga merupakan lembaga pengawas di daerah lembaga pengawas di daerah, sehingga mengharapkan ada pemerataan dalam pembagian dana CSR tersebut, sehingga pembangunan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi  

"Tentunya di Kobar ini banyak perusahaan yang berdiri, ada kewajiban bagi pihak perusahaan untuk mengeluarkan CSR, dimana dana tersebut untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kobar," ungkapnya.

Lanjutnya, percepatan pembangunan daerah jika berharap pada  anggaran daerah saja, dengan kondisi anggaran yang terbatas, tentunya perkembangan pembangunan akan lambat, untuk itu dengan adanya dana CSR ini sebagai wujud sinergitas pemerintah daerah dengan pihak ketiga dalam meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan. 

"Untuk mendapatkan CSR sendiri, pemerintah daerah Kobar harus melakukan pendekatan kepada pihak perusahaan agar mereka mau mematuhi kewajiban mengelurkan dana CSR tersebut, dan pengelolaannya pun diharapkan merata bukan pada infrastruktur jalan saja," pungkasnya. (DANANG/R)


TAGS:

Berita Terbaru