Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Laksanakan Musrenbang RPJPD

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 April 2024 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Selain menjadi langkah perencanaan RPJPD 2025 - 2045 kegitan musrembang mendukung Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

"Musrembang ini merupakan rangkain proses perencanaan yang dilaksanakan secara berjenjang," sebut Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S Ampung di Aula Jayang Tingang, Rabu, 24 April 2024.

Ia menjelaskan pelaksaan RKPD menjadi rangkaian perencanaan yang juga dilaksanakan secara berjenjang di daerah.

Dimulai dari musrembang tingkat desa kelurahan, tingkat kecamatan, forum konsultasi publik, musrembang kota sampai musrembang provinsi yang sedang dilaksanakan.

Adapun, sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.

Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). 

Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat. (HERMAWAN DP/Y)

Berita Terbaru