Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asisten Setda Barut Pimpin Rapat Mediasi PT MUTU dengan Masyarakat Desa Muara Mea

  • Oleh Ramadani
  • 24 April 2024 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor memimpin rapat mediasi antara pihak PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) dengan masyarakat Desa Muara Mea di aula Setda Lantai I. 

Rapat penyelesaian sengketa lahan juga dihadiri Kabag Ops Polres Barut Kompol Reny Arafah dan Kasat Intel AKP Maswiryono, Pasi Intel Kodim 1013 Kapten Edy S dan pejabat mewakili Kajari Barito Utara.

Perseteruan antara antara PT Multi Tambangjaya Utama dengan masyarakat  di mediasi melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Utara. 

Usai dilaksanakan mediasi, Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor saat di temui beberapa awak media mengatakan, tim terpadu penanganan konflik sosial akan mempelajari berkas dari pihak Abdurahman Cs yang masih digunakan. 

Dikatakannya, dalam dokumen-dokumen tersebut, ada pihak dari saudara Abdurahman Cs menjual tanah kepada Kelompok Tani (Poktan).

"Kami persilakan dari pihak Kejaksaan dan pihak Kepolisian untuk mempelajari dokumen-dokumen yang ada ini," kata Asisten Sekda dengan panggilan akrabnya Evew, Rabu 24 April 2024.

Diungkapkannya, posisi tanah yang di sengketakan oleh kedua belah pihak adalah tanah berada di wilayah Kabupaten Barito Utara sedangkan surat menyuratnya dari Barito Selatan (Buntok). " Ini akan di cros cek dengan teliti pihak Kejaksaan dan Kepolisian," ucapnya.

Sedangkan untuk kelanjutan mediasi antara pihak PT MUTU dan warga masyarakat masih belum bisa di tentukan kapan, karena akan diserahkan dengan  tim teknis sepenuhnya untuk di teliti.

Dikatakan Eveready, saat dilaksanakan pembayaran, Pemkab Barito Utara tidak mengetahui, hanya  pihak  kecamatan dan pemerintahan desa yang dilibatkan.

"Untuk pembayaran lahan Pemkab Barito Utara tidak di beritahukan atau dilibatkan. Setelah ada masalah baru ke kabupaten," ujarnya.

Eveready Noor juga meminta kepada pihak desa untuk tidak melakukan portal.

Berita Terbaru