Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sunarti: Kalteng Mendapat Alokasi Pupuk Subsidi 27.096 Ton

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 25 April 2024 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Sunarti menyampaikan Provinsi Kalteng mendapat alokasi pupuk subsidi sebesar 27.096 ton.

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.

Sunarti merincikan keputusan Menteri Pertanian tersebut menjelaskan Kalteng mendapat tambahan Alokasi Pupuk Subsidi untuk Pupuk Urea sebesar 6.685 ton menjadi 11.427 ton.

Kemudian, Pupuk NPK 7.325 ton menjadi 15.660 ton, dan Pupuk NPK formula khusus dari satu ton menjadi sembilan ton.

“Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pertanian tersebut perlu adanya penetapan alokasi untuk Kabupaten/Kota dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah,” sebut Sunarti dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 April 2024.

Sebagai informasi, Pemprov Kalteng melalui Dinas TPHP Kalteng menjalin koordinasi dengan perusahaan Pupuk Indonesia melalui kunjungan oleh Manajer Pupuk Indonesia (PI) Purwa Cahyadi dan Account Executive Wilayah Kalteng Khoirul Anwar, di Ruang Kerja Kadis TPHP Kalteng, Selasa, 23 April 2024.

Koordinasi ini dalam rangka menjamin ketersediaan serta memenuhi kebutuhan akan pupuk subsidi di Provinsi Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/R)


TAGS:

Berita Terbaru