Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Urus Dokumen Kependudukan Jangan Gunakan Jasa Calo

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 24 April 2024 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, Domases Al Atak, mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan, agar tidak menggunakan jasa calo  atau orang kedua  saat mengurus dokumen kependudukan.

“Dalam mengurus administrasi kependudukan, masyarakat di harapkan jangan melalui atau menggunakan jasa calo, silahkan datang sendiri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,“ kata Atak, Rabu, 24  April 2024

Pengurusan semua dokumen kependudukan mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk   dan seluruh dokumen lainnya, dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Disdukcapil berkomitmen mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas  dari Korupsi  (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memberikan pelayanan secara transparan dan menghindari hal yang dapat merugikan masyarakat,“ ucapnya.

Masyarakat diimbau agar dapat memanfaatkan layanan Disdukcapil dengan baik, melalui pelayanan langsung maupun  pelayanan secara online

“Silahkan memanfaatkan layanan kami baik langsung maupun online dan sekali lagi diingatkan agar tidak menggunakan jasa calon untuk mengurus  dokumen kependudukan,“ pintanya. (FAHRUL/j)

Berita Terbaru