Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Sinkronkan RPSDA Sungai Mentaya-Katingan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 26 April 2024 - 21:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah melakukan sinkronisasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Sungai Mentaya-Katingan untuk memastikan kesesuaian program dan kegiatan.

Sinkronisasi dilakukan melalui rapat komisi dan sidang pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun Anggaran 2024, di Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat, 26 April 2024.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung mengingatkan TKPSDA Wilayah Sungai sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai.

Langkah ini sesuai Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.

“(Di sana) disebutkan bahwa Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional, dan menjadi kewenangan pusat,” ungkap Leonard S Ampung.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan BWS Kalimantan II Prawita Sari menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan pembahasan dokumen.

Terutama terkait rancangan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan tahun 2024 yang telah disusun oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan II. (HERMAWAN DP/J)

Berita Terbaru