Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Permusyawaratan Desa Harus Mengerti Tupoksi

  • Oleh Supri Adi
  • 31 Mei 2016 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Murung Raya - Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph meminta kepada para aparatur desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) supaya dapat mempertajam pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi  (tupoksi)-nya.

'Khusus untuk BPD supaya lebih memahami tugas pokok dan fungsinya, sehingga saat melaksanakan tugas tidak menjadi kendala, terutama tentang tugas dan kewenangan BPD itu sendiri,' kata Perdie ketika menyampaikan arahan pada pelantikan anggota BPD Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam.

Perdie menyampaikan pula, tugas BPD di samping sebagai jembatan aspirasi pembangunan juga sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya roda pemerintahan pada tingkat desa.

Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik agar mempelajari segala ketentuan dan peraturan yang menyangkut tentang peran, fungsi, tugas dan kewenangan anggota BPD sehingga dalam menjalankan tugas dapat memahami secara penuh bertanggung jawab.

Perdie mengatakan, belakangan ini masih kurang harmonis hubungan antara Kepala Desa dan BPD, khusus di Kabupaten Mura tentu itu harus dihilangkan supaya roda pemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik.

'Ini disebabkan ketidakpahaman baik aparatur pemerintahan desa maupun BPD tentang tugas pokok, fungsi dan kewenangan yang dimiliki, serta ketidakpahaman bagaimana melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawabnya,' ujar Perdie pada kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung B Kantor Setda Mura, Senin (30/5/2016).

Tidak hanya itu, Perdie juga meminta para BPD mengetahui berapa kucuran anggaran yang mengalir ke desa dan lebih strategis lagi bila mereka mengetahui betul ke mana arah penggunaan anggaran tersebut mengalir.

Mengenai penggunaan anggaran di desa, Perdie meminta kepada pihak BPD harus memberikan pertimbangan atau masukan kepada pemerintah desa agar penggunaan anggaran memang untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan untuk segelintir orang. (SUPRI ADI/m)

Berita Terbaru