Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barut Terus Dukung Penjadian Taman Nasional Gunung Lumut

  • Oleh Ramadani
  • 01 Juni 2016 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara - Pemerintah Kabupaten Barito Utara  terus mendukung usulan hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei menjadi taman nasional. atau sebagai cagar biosfer dengan areal seluas 28.548 hektare.

"Dijadwalkan pada 10 Juni 2016 nanti Bupati Barito Utara, Nadalsyah  melakukan audinsi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendukung pembentukan tim terpadu pusat dan daerah  guna melakukan kajian teknis verifikasi kawasan hutan Gunung Lumut untuk ditetapkan menjadi Taman Nasional (TN)," kata Ketua Yayasan Gunung Lumut Barito Utara (Barut), Syahdan Sindrah  di Muara Teweh, Selasa (31/5/2016).

Menurut Syahdan, sejumlah tahapan telah dilakukan. Kini pihaknya menunggu pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana dalam APBD kabupaten untuk tim terpadu pusat dan daerah (TTPD) tersebut. Saat ini dana bantuan dari pihak ketiga sudah tersedia sebesar Rp350 juta, kemudian nantinya ditambah usulan pihaknya kepada pemerintah daerah Rp296 juta.

"Bupati Nadalsyah sudah memberikan sinyal kepada kami yang akan mengalokasikan dana tersebut pada APBD perubahan 2016 nanti dan audinse nanti merupakan upaya pemerintah untuk  membicarakan rencana kajian teknis tersebut," ungkap Syadan.

Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara Ir H Jainal Abidin MAP mengatakan, pengusulan kawasan hutan lindung Gunung Lumut ini menjadi taman nasional alasan utama adalah pada nilai sakral Gunung Lumut bagi umat Hindu Kaharingan (sebagai tempat persemayaman arwah orang meninggal dalam upacara wara).

Beberapa bulan yang lalu, pemerintah daerah telah menggelar workshop di Palangka Raya yang bertema Memperkuat Komitmen Bersama dalam Upaya Perlindungan Kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut di Kabupaten Barito Utara.

"Kegiatan ini akan melahirkan sebuah sumbangsih pemikiran serta rekomendasi untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat proses pengajuan pengalihan status kawasan hutan lindung Gunung Lumut ini menjadi Taman Nasional," katanya.

Pemerintah Barito Utara dengan rekomendasi Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan usulan perubahan kawasan hutan lindung Lampeong-Gunung Lumut menjadi Taman Nasional kepada Menteri Kehutanan melalui surat No. 522/1264/Dishutbun, tanggal 24 Juli 2013.

Apalagi sudah puluhan tahun hutan di sekitar Desa Muara Mea dan Desa Berong, Kecamatan Gunung Purei itu terpelihara tanpa dijamah tangan manusia, sebab disana juga terdapat hutan yang disakralkan dan tidak boleh diganggu oleh manusia.

"Diharapkan semua pihak untuk bersatu padu memperjuangkan status kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut itu menjadi Taman Nasional yang nantinya akan menjadi aset pariwisata dan kajian akademis bagi daerah Barito Utara," ujar Sekda. (RAMADANI/m)

Berita Terbaru