Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sistem Gaji Guru Honorer Belum Jelas

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Juni 2016 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sukamara belum bisa memastikan sistem gaji guru honorer SMA/SMK. Pasalnya, dengan berpindahnya kewenangan pengelolaan sekolah menengah dari kabupaten ke provinsi, belum jelas pengaturan tentang gaji para guru honorer tersebut.

"Kami telah menyerahkan seluruh aset sekolah, termasuk para guru honorer atau tenaga honor, seperti pagawai tata usaha, penjaga malam, cleaning service di SMA/SMK. Sejak 1 Maret seluruh data aset SMA dan SMK telah kami serahkan termasuk data para guru honorer,' kata Sekretaris Disdikpora Sukamara, Karyono, di ruang kerjanya, di Sukamara, Rabu (1/6/2016).

Menurut Karyono, mulai 1 Januari 2017 untuk penggajian guru SMA/SMK baik yang berstatus PNS maupun honorer tidak lagi melalui APBD II, sehingga untuk penggajian guru honorer dan tenaga honor di SMA/SMK masih terus diperjuangkan agar di tahun 2017, para honorer mendapatkan kepastian tentang gaji mereka.

'Untuk gaji guru yang ditanggung oleh Dinas Dikpora Sukamara sampai Desember 2016, dan mulai 1 Januari 2017 semua sudah diambilalih provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng,' ucap Karyono.

Kabid Pendidikan Disdikpora Sukamara, Sugiyo yang menerangkan, untuk penggajihan guru honorer dan tenaga honorer masih gantung, selain itu pula pihak provinsi belum memberikan kejelasan mengenai masalah tersebut.

'Untuk yang statusnya ASN itu sudah pasti, sedangkan yang honor dan kontrak belum ada jawaban pasti dari Dinas Pendidkan Provinsi. Di Sukamara ada 28 guru bersatatus honorer, tenaga honor yang terdiri dari pegawai TU, tenaga kebersihan yang merupakan pegawai honor berjumlah 28 orang ' Jelas Sugiyo.

Sugiyo menjelaskan tujuan diambil alihnya kewenangan pengelolaan pendidikan menengah SMA/SMK oleh Disdikpora Provinsi tersebut untuk mengurangi beban anggaran yang ditanggung masing-masing daerah. Dengan pengalihan tersebut daerah akan lebih ringan untuk fokus pada pendidikan dasar.

'Jadi kewenangan ini sudah diambilalih provinsi otomatis seluruh aset pendidikan menengah SMA dan SMK akan diserahkan ke provinsi, selain itu tenaga pendidik, prasarana dan juga dokumen atau P2D, namun kami juga masih belum mendapat kejelasan untuk nasib gaji dari guru honorer,' jelas Sugiyo. (NORHASANAH/N).

Berita Terbaru