Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Kaji Kerja Sama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 04 Juni 2016 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengkaji kerja sama dengan PT Korina Surabaya, untuk memanfaatkan sampah menjadi tenaga listrik atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Hal itu terungkap dalam paparan PT Korina, di Aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kobar, yang dihadiri wakil ketua DPRD Kobar, BLH Kobar dan DPU, di Pangkapan Bun, Jumat (3/6/2016).

Dalam paparannya PT KS membahas pemanfaatan sampah menjadi sumber energi dengan menggunakan teknologi PLTSa. TPA Sanitary Landfill di Translik Desa Pasir Panjang, dijadikan modal bagi pemkab untuk melakukan penjajakan dengan pihak swasta tentang kelayakan dan besaran investasi yang akan dilakukan.

Wakil Ketua DPRD Kobar, Ahmadiriansyah mengatakan sebelum dilakukan kerjasama lebih lanjut diharapkan pemerintah daerah melakukan kajian terhadap aspek kemanfaatan. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan dalam investasi pembangkit listrik tenaga sampah cukup besar. Untuk itu dirinya berharap kerjasama yang terus dapat berlanjut adalah khususnya hanya dalam hal pengelolaan sampah.

"Kobar dalam satu hari menghasilkan 69 ton sampah, yang dapat di konversi hanya 20 persen, artinya hanya menghasilkan listrik 30 KW, kalau diadopsi kemungkinan belum mampu dikonversi ke energi listrik, dan daya yang hanya segitu tidak bisa dijual ke PLN," kata Ahmadi.

Sementara itu Kasi Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kobar, Jumadianto menyambut baik apabila ada kerjasama lebih lanjut sehingga umur TPA Sanitary Landfill dapat lebih panjang. Selain itu, dengan adanya kerjasama tersebut nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dihasilkan masyarakat. (KOKO SULISTYO/N).

Berita Terbaru