Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Tingkatkan Monitoring Cegah Penyakit Masyarakat Selama Ramadan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Juni 2016 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau meningkatkan monitoring untuk mencegah merebaknya penyakit masyarakat. Mereka gencar melaksanakan sosialisasi sekaligus pengarahan kepada para pemilik tempat hiburan malam (THM) agar tidak beroperasi selama bulan puasa.

"Hal itu dilakukan untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, peredaran minuman keras, juga prostitusi berkedok warung remang-remang," kata Plt. Kepala Satpol PP Lamandau, Sukarelawan Abadi, melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Mul'atmidy, Senin (6/6/2016).

Operasi penertiban pekat tersebut tidak hanya dilakukan di saat menjelang bulan Ramadan. Melainkan, katanya, dijadwalkan selama bulan Ramadan 2016 terus melakukan monitoring terhadap warung-warung yang diduga menjual miras atau bahkan menfasilitasi perbuatan maksiat lainnya.

"Selain melakukan penertiban tempat-tempat hiburan tak berizin, selama Ramadan tahun ini Satpol PP juga akan menertibkan dan mengimbau pemilik rumah makan atau resto yang beroperasi di siang hari agar tidak memancing dan mengganggu jalannya peribadatan umat muslim," terangnya.

Selama monitoring, Satpol PP juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban umum dari gangguan yang tidak diinginkan. "Misalnya, kita ingatkan agar masyarakat berhati-hati saat meninggalkan rumah untuk bertarawih, semuanya harus dipastikan aman dari potensi musibah seperti kebakaran atau maling, cek dulu sebelum keluar rumah." (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru