Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Pasar Ramadan Sukamara Keluhkan Sepinya Pembeli

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Juni 2016 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Memasuki hari ke 5 Ramadan 2016, sejumlah pedagang pasar wadai yang berlokasi di halaman Pasar Inpres Kabupaten Sukamara mengeluhkan jumlah pengunjung yang berangsur sepi. Banyak pedagang merugi karena dagangan yang tidak habis terjual.  

Sity, salah satu pedagang Pasar Ramadan 2016 mengungkapkan, memasuki hari ke 5 puasa, jumlah pengunjung memang mengalami penurunan jika dibanding hari pertama atau kedua puasa. Dengan penurunan jumlah pengunjung sangat berdampak pada jumlah pendapatan para pedagang.

'Setiap harinya ada saja jualan yang harus dibawa pulang karena tidak laku, jadi kita rugi' kata Sity, Jumat (10/6/2016).

Untuk mengurangi kerugian, beberapa dagangan miliknya yang dapat bertahan seperti bingka dan jenis makanan lainnya yang masih bisa bertahan lama akan kembali dijual, sehingga kerugian dapat sedikit berkurang.

'Kadang kue kita jual dengan harga modal, jika tidak kita akan hangatkan kembali agar besok bisa dijual, karena untuk kue seperti bingka tidak akan ada pengaruhnya jika sudah bermalam,' ujarnya.

Menurutnya sepinya pembeli disebabkan banyaknya pedagang yang memilih berjualan di pinggir jalan, sehingga konsentrasi masyarakat tidak terpusat pada pasar Ramadan.

'Seharusnya pedagang yang berjualan di pinggir jalan bisa membuka lapak di Pasar Ramadan, sehingga semua bisa terfokus di sini dan pengunjung bisa lebih banyak' ujarnya.

Untuk dapat menampung jumlah pedagang di pinggir jalan, dirinya berharap pemerintah dapat menyediakan jumlah lapak lebih banyak dari sekarang, sehingga bisa menampung semua pedagang yang ada di pinggir jalan.

Silvi, salah seorang warga mengatakan untuk mengatasi masalah pedagang yang berada dipinggir jalan, ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara menyiapkan peraturan daerah  untuk mengatur pedagang pinggir jalan.

'Dengan adanya aturan tersebut, pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan bisa ditertibkan dan diarahkan untuk berdagang di lokasi yang sudah disiapkan pemerintah,' jelas Silvi. (MG-13/N).

Berita Terbaru