Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Periksa Sekda Barsel Sebagai Saksi Kasus Pemerasan

  • Oleh Uriutu
  • 15 Juni 2016 - 09:51 WIB

BORNEONEWS, Barito-Selatan - Giliran Sekretaris Daerah Barito Selatan (Sekda Barsel), Edi Kristianto, Selasa (14/6/2016), yang dipanggil Kejaksaan Negeri Buntok. Edi diperiksa sebagai saksi dalam kasus H Alimin Jamhuri (AJ) yang terjaring operasi  tangkap tangan (OTT), Rabu (8/6/2016), di Hotel Berkat Doa Buntok. Sehari sebelumnya, Senin (13/65/2016), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Barsel, Silas memenuhi panggilan Kejari Buntok.

'Pemanggilan terhadap Sekda itu hanya sebagai saksi, karena ada kaitannya dengan AJ yang telah melakukan dugaan pemerasan,'  kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buntok, Luhur Istighfar, melalui Kasi Pidsus Kejari Buntok, Zulkifli Mooduto kepada Borneonews via telepon selularnya.

Seperti pemanggilan terhadap Silas, pemeriksaan Edi Kristianto juga untuk diminta keteranganya sebagai saksi atas kasus korupsi yang disangkakan kepada AJ, anggota DPRD Barito Selatan dari PKS. 

'Pemanggilan terhadap Kepala Dinas PU dan Sekda ini, semata-mata untuk melengkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kasus dugaan pemerasan itu,' kata Zulkifli.

Disinggung  apakah ada pejabat lain yang bakal dipanggil, selain Kepala Dinas PU maupun Sekda Ia menuturkan, untuk pejabat lainnya kemungkinan besar tidak ada lagi. 'Yang pasti pemanggilan untuk diminta keterangannya hanya sebatas Kepala Dinas PU dan Sekda.' (URIUTU DJAPER/N).

'

Berita Terbaru