Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Pertanyakan Pelabuhan Hurung Sudah 2 Tahun Nganggur

  • Oleh Hairul Saleh
  • 18 Juni 2016 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Katingan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan I Mantir L Nussa mempertanyakan fungsi pembangunan Pelabuhan Hurung di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan yang baru selesai dibangun pada 2015.

Mantir mengungkapkan, ia telah melakukan monitoring di Pelabuhan Hurung bersama Ketua Komisi I Karyadi dan anggota lainnya, beberapa waktu lalu. Menurutnya, di lokasi tersebut, sudah tiga tahun belakangan ini Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Katingan  tidak lagi memfungsikan bangunan kantor maupun loket dan pelabuhan  yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan di lokasi yang sama.

Pasalnya, sejak 2013 hingga sekarang masyarakat Katingan yang berada di daerah hilir jika ingin mudik ke Kasongan, ibukota Kabupaten Katingan tidak lagi menggunakan alur Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan. Tapi sampai di desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang saja. Sedangkan untuk melanjutkan perjalanannya ke Kasongan, mereka lebih banyak melalui jalan darat.

"Karena akses jalan darat dari Kasongan menuju desa Jahanjang dan sebaliknya sudah terbuka lebar. Waktu tempuhnya hanya sekitar satu jam saja. Sementara jika menggunakan alur DAS Katingan waktu tempuhnya sekitar tiga sampai empat jam. Bahkan, biaya transportasinya pun jauh lebih murah dibanding melalui DAS Katingan," ucap Mantir, Jumat (17/6/2016).

Dengan demikian, baik taksi kelotok maupun kelotok pribadi selama kurun waktu tiga tahun ini masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Katingan Kuala, Mendawai dan sebagian masyarakat di wilayah kecamatan Kamipang jika ingin bepergian ke Kasongan dengan menggunakan kelotok pribadi atau taksi, mereka lebih baik singgah/mampir sampai di pelabuhan Jahanjang saja. Sedangkan untuk melanjutkan perjalanannya ke Kasongan mereka menggunakan taksi kendaraan roda empat dengan biaya sekitar Rp50 ribu per-jiwa.

Terkait itu, legislator PDI Perjuangan ini mempertanyakan kepada Pemprov Kalteng manfaat sebenarnya pembuatan pelabuhan yang hampir menelan dana sebesar Rp10 miliiar tersebut. Selain itu, dia juga mempertanyakan jika dermaga tersebut merupakan proyeknya pusat atau Pemprov Kalteng, apakah sudah diserahkan penggunaannya ke Pemkab Katingan atau belum.

"Sejak dibangun dan selesainya bangunan Dermaga ini pada tahun 2015 yang lalu, kami dari DPRD belum pernah mengetahuinya. Jika bangunan Dermaga ini sudah diserahkan kepada Pemkab Katingan untuk memanfaatkannya, dimanfaatkan untuk apa pelabuhan sebesar ini," cetusnya.

Jika pelabuhan tersebut ingin dimanfaatkan untuk bongkar muat barang atau untuk menyandarkan tongkang dan lain sebagainya, dia menyarankan kepada Pemkab setempat agar menyediakan gudang untuk barang yang akan dibongkar.  (HAIRUL SALEH/*)

Berita Terbaru