Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Jembatan Kayu Ambruk di Gunung Mas Dibangun Permanen

  • 23 Juni 2016 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Gumas - Jembatan kayu di ruas jalan penghubung Kecamatan Tewah dan Kecamatan Rungan Hulu, yang ambruk beberapa waktu lalu, harus diganti jembatan permanen. Jembatan yang terletak di Desa Sumur Mas, Gunung Mas (Gumas) itu, kata anggota DPRD Gumas, Edyson D Kenting, harus dibangun segera, agar masyarakat tidak kesulitan lagi.

Menurut anggota DPRD Gumas, Edyson D Kenting, jembatan ambruk yang terbuat dari kayu log atau kayu bulat itu, memang sudah berusia cukup tua. Itulah yang menyebabkan bila dilalui kendaraan bermuatan berat, secara otomatis tidak mampu menahan beban. Beruntunglah saat jembatan ambruk bersama kendaraan jenis truk yang saat itu melintas, tidak ada korban jiwa.

'Saya hanya menerima informasi, jembatan tersebut ambruk akibat dilalui truk bermuatan. Selain itu, faktor usia dan kondisi kayu bahan jembatan juga sudah tua, makanya tidak mampu menahan beban. Ke depan kita berharap, agar jembatan tersebut direncanakan dibangun secara permanen menggunakan rangka baja ataupun dengan jembatan beton,' kata  anggota DPRD Gumas, Edyson D Kenting kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Rabu (22/6/2016) siang

 Menurut politisi PDIP itu, keberadaan jembatan tersebut harus mendapat perhatian serius pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya ruas jalan dan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Tewah menuju wilayah Kecamatan Rungan Hulu dan beberapa kecamatan lainnya itu, merupakan akses sangat vital bagi masyarakat untuk sarana transportasi

'Ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga ke depan diharapkan kepada Dinas PU Provinsi Kalteng, agar melakukan perencanaan untuk pembangunan jembatan tersebut. Kita berharap kedepan, agar direncanakan untuk pembangunan jembatan yang lebih permanen,' harapnya.

Bila jembatan tersebut tidak mendapat penanganan yang maksimal dan tidak dibangun secara permanen. Jembatan tidak akan bertahan lama dan sangat beresiko bagi pengendara yang kerap melintasi jalan penghubung Kecamatan Tewah-Kecamatan Rungan Hulu.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Gunung Mas, Harpaseno  menuturkan, jalan dan jembatan tersebut menjadi kewenangan Dinas PU Provinsi Kalteng. Meski demikian, pihaknya juga sudah melaporkan kondisi jembatan tersebut kepada Dinas PU provinsi.

'Itu kewenangan PU Provisni Kalteng. Saat ini jembatan sudah dilakukan penangangan, sehingga tidak sampai menghambat arus transportasi ke wilayah Rungan,' katanya. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru