Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Watimpres dan DPR RI Selidiki Penyelewengan Pupuk di Kobar

  • Oleh Cecep Herdi
  • 24 Juni 2016 - 21:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Mayjen TNI (Purn) DR (HC) IGK Manila, SIP dan Anggota Komisi IV DPR RI, Hamdhani mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (24/6/2016). Mereka tengah mencari permasalahan pendistribusian pupuk di kabupaten berjuluk Bumi Marunting Batu Aji ini.

Mayjen TNI (Purn) DR (HC) IGK Manila, SIP mengatakan, setiap tahun Wantimpres membuat pengkajian. Jika tahun 2015 soal pertanian, tahun ini Wantimpres mengkaji soal pupuk.

"Mulai dari tingkat pendistribusian hingga masalah-masalahnya seperti penyelewengan," ujar dia setelah pertemuan dengan Jajaran Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat, di ruang rapat Bupati Kobar siang tadi.

Hasil pengkajian ini nantinya bakal disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Sehingga, Presiden Joko Widodo bisa mengambil langkah yang tepat dalam setiap masalah pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi ini.

"Ini kan misalnya kami tengah mencari ada atau tidaknya penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi. Atau ini di masalah transportasi dalam pendistribusian. Di sini itu kan sebenarnya harus ngambil pupuk dari Kaltim karena satu pulau, tapi nyatanya dari Surabaya karena ongkosnya lebih murah. Karena itu, ini selaras dengan  program nawacita yang menawarkan tol laut," kata dia.

Senada anggota Komisi IV DPR RI, Hamdhani, tingkat penyelewengan pupuk bersubsidi diduga kuat sangat tinggi terjadi di wilayah ini. Karena, selama ini tingkat pengawasan terhadap pupuk bersubsidi sangat rendah. Karena itu, untuk pengawasan saat ini melibatkan TNI.

"Kami libatkan TNI untuk pengawasan. Babinsa turun. Tidak hanya pupuk. Beras juga yang oplosan," kata Hamdhani.

Dia berharap, Pemkab Kobar juga harus lebih ketat dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Pasalnya, bantuan pupuk tersebut sering dimanfaatkan oknum yang mengatasnamakan pengecer untuk memperkaya diri.

Terlebih, pemerintan pusat telah membatasi jumlah kuota pupuk bersubsidi, sehingga, di lapangan akan terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi bagi para petani. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru