Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Kotawaringin Timur Gandeng 2 SKPD Lain Bantu Percepatan Pembuatan Akte Kelahiran

  • Oleh Rafiuddin
  • 12 Juli 2016 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur menggandeng Dinas Pendidikan dan RSUD dr Murjani Sampit dalam rangka mempermudah pembuatan akte kelahiran warga setempat.

'Kami akan membuat MoU dengan dua SKPD yakni Dinas Pendidikan dan rumah sakit. MoU ini dalam rangka percepatan pembuatan akte kelahiran,' kata Kepala Disdukcapil Kotim, Marzuki, Selasa (12/7/2016).

Dalam kerjasama tersebut, kata Marjuki, seperti kerjasama dengan rumah  sakit. Setiap ada peristiwa kelahiran akan langsung mengisi formulir pembuatan akte kelahiran. Formulir pembuatan akte kelahiran itu akan dititip langsung di rumah sakit.

Begitu juga dengan Dinas Pendidikan, bagaimana setiap anak yang hendak masuk sekolah TK dan SD syaratnya wajib memiliki akte kelahiran.

'Ini akan lebih efektif agar semua warga Kotim memiliki akte kelahiran sesuai dengan harapan pemerintah pusat. Karena percepatan pembuatan akte kelahiran ini adalah program pusat harus didukung dan sukseskan bersama,' ujar Marjuki.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus menyederhanakan permohonan pembuatan akte kelahiran ini, sehingga para orang tua tidak repot lagi mengurus ke Disdukcapil pada saat ada peristiwa kelahiran.

'Target pembuatan akte kelahiran kita memang sudah sesuai target nasional, karena kami berupaya memudahkan urusannya terutamna untuk anak usai 0-18 tahun,' katanya.

Dari data Disdukcapil Kotim, jumlah warga Kotim yang sudah memiliki akte kelahiran sebanyak 114.847 jiwa atau 77,59%. Sedangkan yang belum memiliki akte kelahiran sebanyak 35.505 jiwa atau 23,39%.

'Setiap hari permohonan pembuatan akte kelahiran ini rata-rata sekitar 40 sampai 45 permohonan,' ujarnya.

Dia menambahkan, kebanyakan warga yang belum memiliki akte kelahiran ini adalah di luar kota atau di wilayah pedalaman. Dengan adanya kerjasama dengan dua instansi tersebut diharapkan animo masyarakat untuk membuat akte kelahiran anaknya lebih tinggi. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru