Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TAPD Pemkot Palangka Raya Diminta Lebih Siap

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 29 Juli 2016 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD, At Prayer menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD), mempersiapkan lebih baik lagi detail penjelasan rencana usulan melakukan pinjaman dari pihak perbankan guna mendanai beberapa proyek yang kurang anggaran. Sebab penjelasan sementara dinilai belum memadai.

Misalnya saja, permintaan anggaran Rp22 miliar oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Permukiman (Disciptarum) untuk mendanai enam jenis proyek, antara lain pembelian kontainer sampah, proyek Jl Yos Sudarso Ujung, dan sebagainya yang belum dijelaskan memadai. Termasuk bank mana yang dituju dan skema hitung-hitungan pengembaliannya bagaimana, menurutnya harus diperjelas.

'Agar meyakinkan dan tidak membuat ragu. Sebab pihak DPRD kan memang harus tahu dulu apa yang harus disetujui. Karena masih ditunda dan dilakukan pembahasan ulang, ya saya harap pada jadwal berikutnya nanti lebih disiapkan dengan baik dan mampu menjelaskan apa yang kurang jelas bagi dewan,' ujarnya kepada Borneonews, Kamis (28/7/2016).

Sementara Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto kepada Borneonews mengatakan, ia masih belum bisa memberikan ancang-ancang kapan rencana dijadwalkan ulang untuk pembahasan usulan pinjaman Rp40 miliar yang dikehendaki TAPD Pemkot tersebut. Ia enggan berkomentar apakah nantinya tetap tidak setuju atau sebaliknya yaitu setuju asalkan penjelasan memadai.

'Nanti saja, masih belum dijadwalkan,' kata Sigit yang juga Ketua Banggar DPRD ini.

Sementara itu Ketua TAPD Pemkot yaitu Plt Sekretaris Daerah Kandarani saat dikonfirmasi Borneonews, masih enggan memberikan respon mengenai pengusulan hutang Rp 40 Miliar dan skema pembayarannya serta bank mana yang dituju.

Anggota TAPD, Akhmad Fordiansyah yang menjabat kepala badan pengelola keuangan daerah (BKPD) saat ditanya mengenai rencana pinjaman tersebut, hanya sedikit menjelaskan jika skema pembayaran bukanlah seperti layaknya mengangsur bertahun-tahun. Pemkot juga diberikan keringanan biaya provisi yang biasanya sebesar 1% dari total pinjaman, ini hanya dibebani 0,5% saja. Tetapi bunga pertahun 12% atau 1 % perbulan, hampir sama pada kreditur umumnya.

'Sistemnya nanti kita langsung bayar pada awal tahun anggaran. Jadi dana APBD ada langsung ditutup, ditambah bunga perbulannya berapa. Mekanisme ini boleh karena ada PP yang mengaturnya yaitu PP 30/2001,' singkatnya. (ROZIKIN/m)


TAGS:

Berita Terbaru