Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembangan Infrastruktur di Kotim Terkendala Status Kawasan

  • Oleh M. Rifqi
  • 02 Agustus 2016 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Pembangunan akses infrastruktur jalan darat yang menghubungkan tiga kecamatan, mulai dari Cempaka Mulia Timur-Pulau Hanaut, di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, masih terkendala status kawasan. Hal ini akan memengaruhi rencana Pemkab Kotim meminta bantuan sharing anggaran dengan pemerintah pusat maupun provinsi dalam pembangunannya.

"Saya sudah minta dinas terkait bersama Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) dan DPRD sama-sama mengurus mulai dari provinsi hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rencananya pada minggu kedua Agustus ini tim itu sudah mulai bekerja," kata Bupati Kotim, Supian Hadi, di Sampit, Selasa (2/8/2016).

Menurut Supian, status lahan yang direncanakan untuk pembangunan jalan harus clear and clean. Sebab, apabila ketentuan itu tidak dilaksanakan, tahapan proyek tidak bisa dilakukan. Begitu juga harapan untuk meminta bantuan dana dari APBN maupun APBD provinsi mustahil didapat.

"Makanya kita ingin status kawasannya clear and clean dulu, sebelum masuk pada pembahasan anggaran, termasuk keinginan pembangunan jalan itu dilakukan melalui multi years (pembiayaan tahun jamak)," jelas dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotim, Machmoer, mengatakan pembangunan jalan yang melintasi tiga kecamatan, yakni Cempaga Hulu, Seranau, dan Pulau Hanaut, sesuai arahan bupati tetap diprogramkan. Hanya saja sebelum pembangunannya dilakukan pemkab fokus mengurus pinjam pakai kawasannya, sehingga status lahan clear and clean. "Perkiraan awal sekitar 38 hektare dari total panjang jalan sepanjang 87 kilometer terkena kawasan hutan, baik hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) maupun hutan produksi (HP)." 

Apabila status kawasan sudah selesai, ditargetkan pada 2017 atau 2018 proyek jalan tersebut sudah bisa dilaksanakan. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru