Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Agar Tindak Penganiaya Pembantu Rumah Tangga

  • Oleh Ramadani
  • 04 Agustus 2016 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kabar penganiaayaan dua pembantu rumah tangga asal Medan, berinisial SS, 13, dan R, 23, yang diduga dilakukan oleh majikannya, pemilik klinik bersalin di sekitar Jalan Pendreh Muara Teweh menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk anggota Komisi A DPRD Barito Utara.

Anggota DPRD Barito Utara Lahmudin meminta kepada pihak berwajib menghasut tindakan penganiayaan tersebut, Dia merasa miris dengan tindakan majikan itu dan berharap pelakunya bisa di indak sesuai peraturan hukum berlaku.

Anggota komisi A itu mengatakan, tindakan penganiayaan terhadap dua pembantu rumah tangga ini tidak dapat dibenarkan, walaupun kedua pembantu ini memang bersalah. Harusnya majikan dalam hal ini bisa memberi teguran atau tindakan lainnya yang lebih bijaksana, jangan sampai melakukan tindak kekerasan.

'Kita mengharapkan aparat penegak hukum di daerah ini dapat mengusut tuntas kasus penganiaya dua orang pembantu ini, demi memberikan keadilan serta agar hal serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,' kata Lahmudin, yang merupakan politisi asal Parpol PAN tersebut.

Ia pun berharap kepada pihak penegak hukum, agar dapat mengamankan dua orang pembantu tersebut dari majikannya. Karena berdasarakan informasi bahwa kedua pembantu itu kini berada di kediaman majikannya.

'Ini perlu, jangan sampai mereka dianiaya kembali oleh majikannya, apalagi dari dua orang pembantu ini salah satunya adalah anak dibawah umur,' katanya. (RAMADANI/m)

Berita Terbaru