Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bank Mandiri Palangka Raya Kebobolan Hampir Rp4 Miliar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Agustus 2016 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bank Mandiri Palangka Raya menderita kerugian cukup besar akibat ulah karyawan  bernama Andreas. Pria 47 tahun itu menggelapkan dana hingga mencapai Rp3,9 miliar, atau hampir Rp4 miliar.

Perbuatan warga Jalan Junjung Buih III ini dilakukan antara 2014 sampai dengan 2015. Usai menikmati hasil penggelepan itu, dia mengundurkan diri sebagai karyawan bank tersebut, persisnya Desember 2015. Namun, keputusannya bukan berarti lepas dari jeratan hukum.

Aksinya terbongkar dari hasil audit pertengahan April 2016. Mengetahui ada kerugian dengan nilai cukup besar, pihak manajemen Bank Mandiri melakukan langkah-langkah lalu mendatangi kediaman Andreas. Ia kemudian dibawa ke Polres Palangka Raya untuk penananganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli membenarkan telah mengamankan terduga pelaku penggelapan tersebut. "Statusnya belum tersangka. Sementara masih penyelidikan, termasuk masih mengumpulkan bukti-bukti dokumen dari Bank Mandiri," ucap Erwin kepada Borneonews, Sabtu (13/8/2016).

Erwin masih menunggu hasil penyidikan oleh penyidik khususnya seperti apa modus yang dilakukan Andreas. Namun pada intinya, kata dia, dia merupakan orang yang dipercaya untuk menaruh dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Ketika hendak mengisi lagi ke ATM, barulah Andreas menilep sebagian uang dengan jumlah berfariasi.

Erwin menegaskan, kasus ini hanya melibatkan satu orang saja. Dia juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan nasabah.

"Dia melakukan sendiri. Dan ini tidak ada hubungannya dengan nasabah. Dia memang orang yang bekerja di Bank Mandiri, tetapi uang itu masih milik Bank Mandiri," ungkapnya.

"Dia tidak diberhentikan. Tetapi mengundurkan diri pada Desember 2015. Nah ketahuan audit pada April 2016," tuturnya.

Sementara itu, penasihat hukum Andreas, Thalita saat dikonfirmasi menyebut masih menunggu proses penyidikan. "Saya belum bisa ngomong. Nanti. Kita lihat penyidikan lebih lanjut aja," katanya.

Termasuk juga masih enggan berkomentar terkait modus yang dilakukan kliennya itu. "Makanya belum bisa. Apa sendiri atau tidak, belum sampai ke situ," tuntas Thalita. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru