Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendukung Bakal Calon Perseorangan Pilkada Siap-Siap Diverifikasi !

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 24 Agustus 2016 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Para pendukung bakal calon independen Pilkada Kobar 2017 siap-siap diverifikasi. Verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon (balon) pasangan perseorangan yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, termasuk di Kotawaringin Barat (Kobar), mulai dilaksanakan Rabu (24/8/2016).

Sesuai tahapan program dan jadwal, verifikasi faktual ini dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap desa dan kelurahan 24 Agustus hingga 6 September 2016. Masyarakat, terutama pendukung balon perseorangan, diminta untuk mempersiapkan diri menjalani proses verifikasi itu.

Verifikasi faktual ini dilakukan demi memastikan nama dan tanda tangan warga yang terdaftar dan dibubuhkan dalam formulir dukungan para balon pasangan perseorangan, betul-betul didapatkan dari warga yang bersangkutan. Dengan kata lain, bukan berasal dari penyalahgunaan dokumen kependudukan dan pemalsuan tanda tangan.

KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dalam press releasenya mengatakan, terdapat dua kabupaten di Kalimantan Tengah yang pada 2017 nanti akan menggelar Pilkada. Yakni Kobar dan Barito Selatan. KPU meminta, dalam pelaksanaan verifikasi faktual nanti, masyarakat atau pendukung balon pasangan perseorangan yang maju Pilkada 2017 dapat mempersiapkan diri untuk diverifikasi.

Senada dengan KPU Provinsi. Ketua KPU Kobar, Siti Wahidah menuturkan, pihaknya juga berharap warga pendukung balon perseorangan Pilkada Kobar dapat kooperatif dan memudahkan kerja para PPS di lapangan. Sebab, jumlah petugas verifikasi faktual di tiap desa dan kelurahan terbatas. Yakni hanya sebanyak 6 petugas. Yang terdiri dari 3 anggota PPS dan 3 personel dari sekretariat PPS.

PPL Panwas Tiap Desa dan Kelurahan Belum Terbentuk

Siti Wahidah membenarkan, hingga Rabu (23/8), petugas pengawas lapangan (PPL) Panitia Pengawas (Panwas) yang akan ditugaskan di tiap PPS atau desa dan kelurahan se-Kobar belum terbentuk. Sesuai hasil koordinasi dengan pihak Panwas, persoalan itu terjadi lantaran Panwas Kecamatan (Panwascam) yang bertugas di tiap kecamatan se-Kobar, hingga kini juga belum dilantik.

"Dari surat yang kami terima dari Panwas Kabupaten, Panwascam itu belum bisa dilantik karena masalah anggaran. Rencananya akan dilantuk 28 Agustus nanti. Jadi besok kami akan berkoordinasi langsung ke Panwas Kabupaten," terang Siti Wahidah, Selasa (23/8/2016).

Kemudian, mengenai penyerahan berkas dukungan hasil verifikasi administrasi dukungan balon pasangan perseorangan yang akan diverifikasi secara faktual. Siti Wahidah mengaku telah menyerahkan berkas dukungan yang dimaksud kepada seluruh PPS, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun kepada masing-masing tim balon pasangan perseorangan dan, pada Rabu (23/8).

Sesuai hasil verifikasi administrasi. Jumlah dukungan pencalonan para balon perseorangan mengalami pengurangan. Akibat tidak sah atau tidak memenuhi syarat administrasi. Dukungan pasangan Indrawan Sakti-Nurhanudin berkurang, dari 28.219 menjadi 26.694. Kemudian pasangan Eko Sumarno-Yudie Junas, dari 23.255 menjadi 20.313. Terakhir Desi Hercules-Gusti M.Awaluddin, berkurang dari 49.983 menjadi 44.256. (RD)

Berita Terbaru