Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemda Diminta Kaji Usulan Tambah Anggaran Permintaan BPR Marunting Sejahtera

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 31 Agustus 2016 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kotawaringin Barat meminta pemerintah daerah melakukan kajian terhadap dua usulan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera, dalam rapat kerja dan koordinasi dengan pihak eksekutif dan legislatif di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (30/8/2016). 

Usulan itu mengenai penambaham investasi modal pemerintah daerah dan perubahan status BPR, dari perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT). 

Ketua DPRD Kobar Triyanto menuturkan, selain menyampaikan penjelasan atau klarifikasi mengenai isu  adanya investasi modal di BPR lain, dalam rapat koordinasi tersebut, pihak BPR Marunting Sejahtera menyatakan kondisi pengelolaan perbankan di perusahaan daerah itu sehat. Hal tersebut didasarkan atas kemampuan BPR memberi sebagian laba atau pendapatannya kepada daerah tiap tahun.

"BPR sudah menyampaikan klarifikasi dan kita anggap yang kemarin terjadi itu sebagai bentuk koreksi. Ke depan, sebagai bentuk pengawasan, kita juga meminta BPR selalu menyampaikan hasil audit yang dilakukkannya secara berkala itu kepada DPRD. Kita juga meminta agar secara berkala BPR dan legislatif bisa menggelar rapat koordinasi," kata Triyanto, Selasa (30/8/2016).

Legislatif juga meminta agar BPR Marunting Sejahtera bisa lebih hati-hati dalam menjalankan sistem perbankannya. Terutama dalam hal perekrutan dan pengawasan pegawai. Legislatif tidak ingin persoalan penggelapan dana yang melibatkan oknum pegawai BPR Marunting Sejahtera kembali terulang. Selain itu pelayanan terhadap masyarakat atau nasabah juga diharapkan lebih ditingkatkan.

Dalam rapat tersebut, lanjut Triyanto, pihak BPR juga menyampaikan beberapa usulan. Yakni penambahan suntikan investasi modal pemerintah daerah dan perubahan status BPR dari PD menjadi PT. Meski mendukung usulan tersebut, pihaknya meminta agar pihak BPR dan pemerintah daerah lebih dulu melakukan kajian. Sebab, penambahan investasi modal yang dimaksud, perlu dilakukan melalui perubahan peraturan daerah.

"Sampai saat ini sudah Rp10 miliar investasi daerah di BPR. Rencananya Rp15 miliar sampai 2021. Dan BPR berharap itu bisa ditambah. Kita mendukung perubahan status itu, cuma itukan perlu kajian teknis, nah kita minta itu dipersiapkan dulu dan selanjutnya kita bahas." (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru