Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Ingatkan Pengusaha Tambang Bangun Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 September 2016 - 05:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran tegas menagih komitmen perusahaan pertambangan agar ikut serta membangun Bumi Tambun Bungai ini. Ia mengingatkan, tidak elok jika mengeruk isi perut bumi Kalteng namun membiarkan masyarakat sekitarnya dalam kondisi masih serba kekurangan.

'Saya minta menjalankan kewajibannya terhadap Kalteng. Makan minum dan cari rezeki  di Kalteng, tapi kok masih tidak ada rasa ke masyarakat Kalteng. Tidak miriskah melihat mereka yang dipinggir hutan, pinggir sungai, masih banyak tidak merasakan listrik dan sebagainya,' ungkap Sugianto, Kamis (1/9/2016).

Penegasan ini disampaikan usai melantik dan mengukuhkan dewan pengurus Asosiasi Perusahaan Tambang (APTA) Kalteng di Ballroom Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Kamis (1/9/2016). Bertindak sebagai ketua umum adalah Agustiar Sabran, Ketua Harian Tomy Toeweh, dan Sekretaris Tugiyo Wiraatmodjo.

Kepada seluruh pengusaha yang beroperasi di Kalteng, Sugianto meminta agar membuka rekening dan melakukan pembayaran gaji di Bank Kalteng, mulai dari karyawan hingga jajaran direksi. Selanjutnya, harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) Kalteng karena selama ini imbauan itu belum banyak yang 'nuruti'. 

Ketiga, gubernur juga meminta pengusaha mengalihkan plat kendaran yang non-KH menjadi KH begitupun alat beratnya untuk didaftarkan dan membayar pajaknya di Kalteng. Lalu menggunakan BBM dari penyalur resmi yang memiliki wajib pungut (WAPU) Kalteng. 

Ia pun meminta APTA untuk mau menertibkan perusahaan yang belum menaati kewajibannya dalam rangka ikut serta bangun Kalteng. Gubernur juga memberikan waktu selama 6 bulan harus kelihatan hasilnya.

'Masih banyak yang membeli BBM di Kalimantan Selatan, membayar pajaknya di sana. Di mana perasaan kita Bayarlah pajaknya di Kalteng, buatlah NPWP di Kalteng, tabunglah di Bank milik Kalteng. Saya kira kalau cuma 5-10 miliar bagi pengusaha tambang itu nilai yang kecil. Tertibkan segera, enam bulan saya kasih waktu,' tegas Sugianto.

Sementara itu Ketua Harian APTA Tomy Toeweh menyatakan, setuju jika ada mobil beroperasi di Kalteng namun tidak membayar pajaknya di Kalteng harus ditertibkan. Membuat NPWP dan harus menabung di Bank Kalteng, menurutnya sudah lama disosialisasikan namun belum banyak terealisasi.

'Gubernur baru memberi jangka 6 bulan itu, kita harus dukung. Siap tidak siap harus ditaati,' kata Tommy. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru