Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Gunung Mas Diminta Aktif Perekaman Data e-KTP

  • 05 September 2016 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Wakil Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Punding S Merang mengingatkan masyarakat agar lebih aktif dalam melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, cukup banyak wajib KPT atau yang berusia di atas 17 tahun, belum melakukan perekaman data e-KTP.

'Kita minta kepada masyarakat supaya cepat melakukan perekaman data e-KTP di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah,' kata Punding S Merang, kepada wartawan di kantor DPRD Gumas, Senin (5/9/2016).

Menurut Politisi Golkar itu, pemerintah menargetkan untuk perekaman data e-KTP bagi masyarakat wajib KTP hingga 30 September 2016. Untuk itu diharapkan, masyarakat di kabupaten bermoto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, sudah melakukan perekaman data e-KTP sebelum tanggal yang ditetapkan.

'Program pemerintah kan supaya semua penduduk Indonesia yang wajib KTP, supaya melakukan perekaman data dan memiliki KTP elektonik. Itu harus kita dukung dengan aktif melakukan perekaman data,' cetus Punding.

Punding juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), camat dan kepala desa, agar lebih proaktif lagi dalam mensosialisasikan dan mengajak masyarakat melakukan perekaman data e-KTP. Sehingga masyarakat akan sadar akan pentingnya memiliki KTP elektonik.

'Bila masyarakat mengerti dan memahami pentinnya KTP dan mereka mudah untuk mengurus KTP dan melakukan perekaman data. Tentu mereka akan tertarik dan bersedia melakukan perekaman data KTP elektronik. Itu menjadi tanggungjawab kita bersama mengajak masyarakat untuk mengurus KTP,' tukasnya.

Kepala Disdukcapil Gumas, Margory Limin saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya pekan kemarin, mengungapkan, cukup banyak masyarakat wajib KTP di Gumas yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Dari jumlah penduduk di Gumas sebanyak 141.455, penduduk wajib KTP sebanyak 98.018 jiwa.

'Untuk jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas wajib KTP yang sudah memiliki KTP dan melakukan perekaman data e-KTP, sebanyak 57.259 jiwa. Sementara yang belum perekaman data dan belum memiliki KTP sebanyak 40.759 jiwa,' ungkap Margory saat dibincangi wartawan di ruang kerjannya, Rabu (31/8/2016) siang.

Menurut dia, banyak masyarakat wajib KTP di Gumas yang belum melakukan perekaman data e-KTP bukan tanpa alasan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya perekaman data dan memiliki KTP, terutama masyarakat yang tinggal pedesaan. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru