Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kotim Desak Gubernur Restui Pembentukan Kotawaringin Utara

  • Oleh M. Rifqi
  • 05 September 2016 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Keinginan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk memekarkan wilayah utara Kabupaten Kotim menjadi daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten  Kotawaringin Utara (Kotara) sepertinya belum akan terwujud. Pasalnya, untuk proses pemekarannya masih belum mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

'Syarat mendapatkan pemekaran wilayah tersebut satu saja yang belum, yakni persetujuan bersama DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng kemudian rekomendasi dari gubernur. Semua syarat administratif lainnya sudah lengkap,' kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Senin (5/9/2016).

Dia pun mendesak gubernur segera menerbitkan rekomendasi tersebut. Sebab, pembentukan DOB Kotara merupakan salah satu janji politik gubernur kepada masyarakat di wilayah utara Kabupaten Kotim saat suksesi Pilkada Kalteng lalu.

Lebih lanjut dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, sampai saat ini untuk pemekaran Kotara sudah dilakukan pembahasan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) maupun Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Bahkan, Komite I DPD Kotim, pada Selasa (6/9/2016), melakukan kunjungan ke Kecamatan Parenggean, Kotim, guna kesiapan calon ibukota DOB Kotara.

'Saya melihat tidak ada masalah lagi, hanya tinggal di provinsi untuk menindaklanjuti usulan pemekaran,' cetus dia.

Karena itu, Jhon berharap Gubernur Kalteng dapat segera melakukan proses percepatan untuk pemekaran wilayah Kotim tersebut. Sehingga pelayanan publik akan dapat maksimal dan daerah tersebut cepat berkembang.

'Kami minta pak gubernur bisa secepatnya merestui pemekaran wilayah tersebut, kalau ada kekurangan persyaratannya tolong dikomunikasikan agar cepat selesai,' ucap dia.

Permintaan serupa juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Kotim dari daerah pemilihan lima yang meliputi wilayah utara Kabupaten Kotim Away F Matalli. Menurutnya, tidak ada alasan bagi gubernur untuk menunda-nunda rekomendasi DOB Kabupaten Kotara.

'Tidak ada alasan bagi gubernur tidak mendukung pemekaran wilayah utara Kabupaten Kotim. Sebab semua persyaratan sudah disampaikan ke gubernur,' kata dia.

Pembentukan DOB Kotara, lanjut dia, juga telah mendapatkan dukungan dari masyarakat, termasuk hasil kajian dari Universitas Palangka Raya (UPR) yang menyatakan wilayah utara Kabupaten Kotim layak dimekarkan. (RIFQI/m)

Berita Terbaru