Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Palangka Raya Boyong Warga Rakumpit Rekam e-KTP

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 10 September 2016 - 11:13 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya jemput bola memboyong warga Kecamatan Rakumpit ke kantor Disdukapil untuk perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Disdukcapil mengejar target perekaman e-KTP, agar makin banyak warga yang dilayani hingga batas waktu 30 September 2016, seperti ditetapkan pemerintah pusat. 

'Kita lakukan jemput bola dengan mendatangkan mereka. Kami sediakan angkutan satu bus milik Dishub menuju ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP. Kalau tidak seperti ini, kan kasihan mereka itu, berapa ongkos ke sini hanya untuk mengurus e-KTP,' tutur Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq kepada Borneonews, Jumat (9/9/2016).

Cara ini diyakini sebagai upaya memberikan layanan semaksimal mungkin untuk warga yang kesulitan mengakses layanan perekaman. Seperti diketahui, warga akan tertimpa sanksi penghentian layanan berbasis integrasi data jika tidak mengurus sampai batas tersebut.

Tidak kali ini saja pihak Disdukcapil melakukan upaya jemput bola seperti ini. Pekan lalu, sambung dia, dinasnya juga melakukan hal yang sama. Dua mobil ukuran minibus juga datang dari Rakumpit untuk melakukan perekaman. Sementara untuk pencetakan, harus menunggu waktu karena saat ini masih ada 9 ribu e-KTP sedang menunggu  proses cetak.

'Untuk pekan depan, distribusi warga kita arahkan bukan di sini lagi, tetapi perekaman di kantor Kecamatan Bukit Batu,' tambahnya.

Upaya perekaman itu dikebut, setidaknya pada tahap perekaman, karena apabila data sudah masuk (terekam di data base), warga sudah tidak lagi waswas alias bebas dari ancaman sanksi administrasi.

Alasan kedua, Disdukcapil bisa melakukan layanan mobile atau mendekati penduduk yang jauh berada di pelosok. Selain belum memiliki fasilitas kendaraan yang memuat peralatan perekaman secara mobile,  juga peralatan dinilai rentan. Ditambah jangkauan sinyal untuk pengiriman data untukdaerah pinggiran yang kadangkala terganggu. 

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga kota Palangka Raya terus berduyun tiap hari mendatangi kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya jalan Tjilik Riwut Km 4. Jumlahnya tidak mengendur tapi malah terus bertambah. Zulhikmah menyatakan, berjubelnya masyarakat disebabkan selama ini merasa santai dan tidak bergegas melakukan perekaman. Begitu ada edaran Mendagri disertai sanksi, barulah kesadaran membuat e-KTP melonjak tajam. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru