Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggaran Proyek Jalan Rajawali Palangka Raya Terpangkas

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 10 September 2016 - 05:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Proyek perbaikan Jalan Rajawali yang dikerjalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bakal terpangkas. Yang tadinya sepanjang 2,5 Kilometer (Km), nantinya hanya sepanjang 1 Km saja. Ini salah satu buntut dari pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemprov.

Pengerjaan jalan yang bertahun-tahun rusak tersebut, dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalteng setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya 'angkat tangan' dengan berkirim surat melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA). Keterbatasan anggaran Pemkot disebut sebagai dalih permintaan penanganan kepada DPU Kalteng.

'Pengerjaan Jalan tersebut kemungkinan hanya sepanjang satu kilometer saja sementara. Harap dimengerti karena provinsi kan kena pemangkasan dan penundaan anggaran, otomatis ada rasionalisasi. Panjang jalan itu sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran tersebut. Tahun berikutnya dilanjutkan,' kata Kepala DPU Kalteng Leonard S Ampung, Jumat (9/9/2016).

Terkait status jalan, Leonard menjelaskan sampai sejauh ini masih menjadi milik atau kewenangan pemkot. Sebab belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kalteng. Beberapa waktu lalu, jelas Leonard, surat yang disampaikan Pemkot hanya sebatas memohon bantuan penanganan ruas jalan yang rusak itu.

'Jadi kapasitas kita membantu saja agar jalan itu menjadi baik, belum ada penyerahan status jalan. Entah kalau sudah diperbaiki tuntas semuanya, itu nanti jadi milik siapa,' katanya.

Untuk diketahui, pekerjaan Jalan Rajawali Kota Palangka Raya sebenarnya direncanakan sepanjang 2.500 meter dan lebar 11 meter, mulai dari simpang empat Jalan Lele sampai Muara Jalan Bapuyu. Peningkatan Jalan Rajawali itu dianggarkan Rp 12,664 miliar bersumber dari APBD Provinsi Kalteng. Dalam papan proyek tertera tanggal mulai pekerjaan pada 2 Juni 2016. Adalah PT Ganisha Dwi Utama  bertindak selaku pemenang tender pengaspalan berkualitas hotmix tersebut.

Dalam dua pekan terakhir, banyak keluhan pengendara maupun pedagang di kios,toko, atau rumah toko (ruko) di sepanjang ruas tersebut. Pasalnya, debu akibat pengerasan jalan masuk ke ruko dan mengganggu,begitupun bagi pengendara jalan. Jumat (9/9/2016) terlihat sudah mulai pengaspalan sehingga sebagian ruas sudah tidak banyak berdebu.

Diberitakan sebelumnya, jumlah total anggaran yang tidak disalurkan pemerintah pusat ke Pemprov Kalteng mencapai Rp 303,451 miliar lebih. Total dana yang tidak ditransferkan itu berasal dari dua sumber. Dari dana bagi hasil (DBH) Bukan pajak/SDA sebesar Rp 69 miliar lebih dan dari DAU Rp 234.451.066.852 (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru