Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Beri Waktu 3 Bulan Kendaraan Non KH Urus Balik Nama

  • Oleh Rafiuddin
  • 13 September 2016 - 13:58 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran memberikan waktu tiga bulan bagi pemilik kendaraan berpelat non-KH untuk mengurus balik nama. Sugian geram melihat masih banyak kendaraan atau angkutan di Bumi Tambun Bungai yang tetap menggunakan plat nomor non KH atau plat luar Kalteng. Dia menginstruksikan jajarannya segera merazia pelat non KH yang masih beroperasi.

'Saya berikan waktu dalam tiga bulan ini untuk sosialisasi agar truk yang dari luar Kalteng secepatnya menggunakan plat KH dalam waktu kurang dari tiga bulan. Setelah itu, akan kita lakukan operasi besar-besaran. Dinas dan instansi terkait termasuk Pelindo III agar membantu dalam menyosialisasikan masalah ini,' tegas Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, didampingi Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi kepada awak media di sela meninjau Pelabuhan Pelindo III Sampit, Selasa (13/9/2016).

Menurut Sugianto, beroperasinya truk angkutan berplat non KH sangat merugikan daerah. Karena mereka menggunakan fasilitas seperti jalan dan jembatan yang dibangun menggunakan dana daerah. Sementara mereka membayar pajak kendaraannya di luar Kalteng.

Jika tak segera mengurus balik nama kendaraannya, akan ada sanksi. Bahkan kalau perlu, kata Sugianto, truk angkutan yang berplat luar Kalteng tersebut tidak dilayani jika akan mengangkut barang dari pelabuhan yang ada di Kalteng.

'Kalau nanti masih beroperasi, akan kita tangkap. Kita punya hak untuk menjaga jalan kita, sama dengan di Jakarta dibuat ganjil genap. Mereka berani tangkap kenapa kita tidak berani nangkap. Karena jalan kita rusak, pajak beli kendaraan tidak beli di Kalteng, mungkin pajak pengusaha juga tidak dibayar di Kalteng, termasuk pajak karyawannya juga. Ini akan kita tindak nanti, makanya kita terus sosialisasikan,' katanya.

Gubernur meminta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah agar membantu menyosialisasikan larangan plat nomor non KH beroperasi di Kalteng. Pengoperasian kendaraan non KH diakui merugikan daerah.

'Harapan nilai plus untuk penertiban ini adalah PAD kita naik sognifikan dan berpengaruh terhadap kenaikan APBD Kalteng,' harapnya.

Dia menyaksikan sendiri begitu banyak kendaraan non KH yang beroperasi di Pelabuhan Bagendang, Kotawaringin Timur, sehingga dia meminta Pelindo III Sampit untuk membantu sosialisasikan agar pengusaha merubah plat nomor kendaraannya.

Saat meninjau Pelabuhan Pelindo III Sampit, Sugianto Sabran didampingi Bupati dan Wakil Bupati Kotim, serta para Kepala SKPD provinsi dan Kotim. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru