Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek Tertipu Arisan Fiktif Rp40 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 September 2016 - 16:01 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Kakek Sentosa (50), tertipu arisan fiktif sampai Rp40 juta. Warga Jalan Hasan Mansur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terpedaya tipuan seorang perempuan berinisial FW (26).

Penipuan tersebut dilakukan seorang perempuan berinisial FW (26), warga Jalan A Yani. Dia menipu kakek tersebut, 15 Januari 2016, dengan motif menjual arisan senilai Rp50 juta seharga Rp40 juta. Namun ternyata arisan tersebut tidak ada, dan hanya akal-akalan terlapor.

'Korban merugi puluhan juta, dan kasus ini masih kami dalami, guna mencari keberadaan terlapor,' ujar Kasat Reskrim Polres Kotim, IPTU Reza Fahmi, di Sampit, Selasa (13/9/2016).

Korban mendapatkan tawaran dari temannya, yang mengabarkan ada seorang perempuan  hendak menjual arisannya bernilai Rp50 juta seharga Rp40 juta. Sang kakek meminta kepada kawannya agar mempertemukannya dengan yang bersangkutan.

Setelah itu, FW dan kakek tersebut bertemu di Jalan RA Kartini, perempatan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang. Setelah bercerita panjang lebar, kakek menyetujui tawaran terlapor yang menaruh harga akhir Rp40 juta. Dengan jadwal arisan akan keluar 15 Februari 2016.

Sang kakek pergi dan tidak menaruh curiga sedikit pun. Hingga pada waktu keluar arisan pun tiba, korban menagih uang arisan yang sudah dibelinya. Namun terlapor tidak juga memberikan kepastian jawaban.

Setelah korban terus mendesak, terlapor mengatakan arisan yang dijanjikannya tersebut fiktif. Mendapati hal tersebut, kakekpun terus menagih kembali uangnya itu. Namun FW tak juga menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran.

Sehingga kekek tersebut melaporkan kasus tersebut ke Reskrim Polres Kotim, untuk dapat ditindaklanjuti dan menangkap terlapor penipuan itu. (M. HAMIM/N) 

Berita Terbaru