Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Samsat Sukamara Razia Kendaraan Pelat Non KH Akhir September

  • Oleh Norhasanah
  • 19 September 2016 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Pihak Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Samsat Sukamara akan melaksanakan sosialisasi hingga menggelar razia kendaraan pelat non-KH, akhir Sepetember  2016 ini. Samsat Sukamara menindaklanjuti Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2016 terkait kendaraan non-KH.

'Razia gabungan akhir September ini, sebagai upaya menindaklanjuti peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tersebut. Selain razia kami juga lakukan kegiatan lain, seperti pemasangan baleho dan sosialisasi kepada masyarakat,' ungkap Kepala UPTPPD Samsat Sukamara, Sunarto, Senin (19/9/2016).

Dalam razia tersebut pihaknya akan langsung mengecek kendaraan-kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor KH agar dapat dilakukan penindakan. Namun untuk melakukan penindakan pihaknya akan mengecek apakah kendaraan masih berstatus kredit atau  leasing, mengingat selama ini pemilik kendaraan berdalih kendaraan masih dalam proses sehingga belum dilakukan balik nama kendaraan.

'Kita tidak akan semudah itu menerima alasan karena kita akan melakukan pengecekan, dan apabila kendaraan telah usai angkat kredit maka harus dilakukan mutasi atau balik nama' pinta Sunarto.

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2016 terkait kendaraan non KH tersebut meminta pihak perusahaan dapat memasukkan persyaratan bagi kendaaran masyarakat yang bekerja sebagi pengangkut hasil kebun diwajibkan menggunakan pelat KH.

'Jika tidak menggunakan pelat KH jangan diterima, sehingga pemilik mau mengurus balik nama' terangnya.

Dalam kesempatan itu pula dirinya menghimbau kepada masyarakat Sukamara yang akad kreditnya telah usai secepatnya melakukan pemindahan nama, agar pajak kendaraan yang dibayarkan menjadi pemasukan bagi daerah Kalimantan Tengah. (NORHASANAH/N).

Berita Terbaru