Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

NURANI Daftar ke KPU Kotawaringin Barat

  • 22 September 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasangan bakal calon (balon) Bupati-Wakil Bupati Kotawaringin Barat 2017-2022, Hj. Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (NURANI) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat. Pasangan yang diusung delapan partai politik ini, mantap mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat 2017.

Diarak ribuan simpatisan, pasangan balon NURANI tiba di kantor KPU Kobar, Kamis (22/9/2016), pukul 10.05 WIB. Penampilan seni hadrah dan berbagai tarian daerah turut mengiringi kedatangan politisi Partai Golkar dan PDI Perjuangan itu.

"Ada berbagai penampilan seni-budaya yang ditampilkan, ini menggambarkan beragamnya masyarakat Kobar yang akan diperjuangkan NURANI," ucap Nurhidayah di Kantor KPU Kobar, Kamis (22/9/2016).

Pasangan balon yang diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, PKB, dan PKS itu menyatakan optimistis memenangkan Pilkada Kobar 2017. Setelah mendaftar, Nurhidayah mengaku akan melakukan koordinasi dengan pengurus partai pengusung.

"Sejauh ini (partai pengusung) masih solid dan kompak, tetapi kami akan terus melakukan koordinasi," bebernya.

Ketua tim pemenangan pasangan NURANI, Wisman mengungkapkan banyaknya dukungan parpol menunjukkan kinerja pasangan tersebut sangat baik, kooperatif dan produktif. "Soliditas dan kekompakan seluruh pengurus, kader dan simpatisan tetap harus dijaga. Terpenting adalah restu dan dukungan masyarakat Kobar."

Jalur perseorangan

Sebelumnya, pasangan balon dari jalur perseorangan Desi Hercules-Gusti Awaluddin (Sidin) tiba di Kantor KPU Kabupaten Kobar, pukul 08.50 WIB untuk mendaftar menjadi pasangan calon dalam Pilkada Kobar 2017.

"Kami datang ke sini (Kantor KPU Kobar) untuk menyerahkan berkas pendaftaran," ucap Desi Hercules.

Salah satu persyaratan yang diserahkan, BA.7 KWK atau berita acara tentang hasil verifikasi bakal calon perseorangan. 

Sidin menjadi satu-satunya pasangan bakal calon perseorangan yang sudah dinyatakan lolos verifikasi. Pihaknya menyerahkan dokumen bukti dukungan sebanyak 29.693, melebihi syarat minimal sebanyak 19.575.

"Secara prinsip kami (Sidin) sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan KPU, hanya tinggal melengkapi persyaratan pendukung," cetusnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kobar, Siti Wahidah mengaku sudah menerima berkas syarat pendaftaran dari kubu NURANI dan Sidin. Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian tentang keabsahan persyaratan yang disodorkan tersebut.

"Ini merupakan hari kedua pendaftaran. Nantinya akan dilakukan uji keabsahan dari berkas persyaratan, jika ada kekurangan mohon dicek dulu," ucap Wahidah, saat menerima berkas dari pasangan balon NURANI. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru