Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Harap Pemkab Gunung Mas Aktif Awasi Kegiatan PBS

  • 26 September 2016 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Masyarakat mengharapkan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas aktif mengawasi kegiatan perusahan besar swasta (PBS). Saat ini sudah banyak PBS yang beropersi di wilayah Gumas, baik bidang perkebunan, kehutanan maupun pertambangan. Masyarakat mengharapkan Pemerintah Kabupaten Gumas aktif mengawasi kegiatan PBS, untuk menghindari adanya kegiatan yang merugikan masyarakat dan daerah.

'Kita minta kegiatan PBS harus dilakukan secara berkelanjutan, jangan hanya bila ada masalah baru pemerintah rebut,' kata Yanson Tuah, 34, salah seorang warga Kuala Kurun saat dibincangi borneonews di rumahnya, Minggu (25/9/2016).

Menurut dia, dengan banyaknya PBS tentu potensi konflik sosial akan semakin meningkat. Mengingat akan banyak permasalahan yang muncul antara masyarakat dengan PBS atau pun antara sesama PBS. Hal tersebut harus dilakukan antisipasi. Disamping itu yang juga harus dilakukan pengawasan adalah indikasi pencemaran lingkungan.

'Kita sadari memang potensi konflik antara PBS dengan masyarakat pasti ada. Untuk itu yang harus perlu peran aktif pemerintah melakukan pengawasan,' harapnya.

Warga lainnya, Roddi, 47, mengatakan hal senada. Menurut dia, aktivitas PBS memang harus selalu diawasi secara temporer dan berkelanjutkan. Sehingga bila ada indikasi yang bisa merugikan masyarakat dan daerah, pemerintah harus cepat turun tangan untuk melakukan penyelesaian. Hal itu supaya tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

'Disamping itu kepada PBS yang melakukan pelanggaran atau pencemaran lingkungan harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,' kata Roddi yang ditemui di rumahnya.

Dia mengharapkan, kehadiran PBS di Kabupaten Gumas bener-benar membawa manfaat untuk masyarakat di kabupaten bermoto bumi habangkalan penyang karuhei tatau, jangan sebaliknya justru mensengsarakan masyarakat.

Sebelumnya, kepala Dinas Pertanian dan Perkebuanan (Distanbun) Kabupaten Gumas Letus Guntur menyampaikan, kusus untuk PBS yang melakukan kegiatan di bidang perkebunan Pemkab Gumas telah mengeluarkan 22 izin. Dari jumlah tersebut PBS perkebunan kepala sawit yang telah berproduksi sebanyak 11 PBS. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru