Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Siap Dijewer Kalau Ketahuan Menyalahgunakan Wewenang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 November 2016 - 14:49 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -- KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menegaskan siap menerima kritikan pedas dari masyarakat jika ketahuan menyalahgunakan wewenang. Dirinya juga berharap, masyarakat dapat memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika yang semakin merajalela.

'Saya berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada saya. Dan kontrol kami, awasi kami, tegur kami, kalau perlu jewer kami apabila ada anggota saya atau tim yang ada di BNNP maupun BNN kota/kabupaten melakukan hal-hal, atau menyalahgunakan wewenang,' kata Sumirat kepada wartawan usai pelaksanaan tes urine dadakan, Rabu (2/11/2016).

Sumirat menuturkan, tidak ada rencana sedikitpun jika pihaknya akan menggelar tes urine hari ini. Semua bersifat dadakan, setelah Sumirat menyaksikan tes urine digelar di kantor BNN kota yang terletak bersebelahan dengan kantor BNNP.

Totalnya, ada 76 orang. Terdiri dari 53 pegawai BNNP, 4 tahanan BNNP, 18 BNN Kota Palangka Raya dan Kepala BNN Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat AKBP I Wayan Korna.

'Ide ini muncul setelah saya melihat di BNN kota melaksanakan tes urine. Kemudian saya langsung mengumpulkan seluruh jajaran BNNP untuk melaksanakan tes urine, sekaligus para tahanan. Semuanya dinyatakan negatiff, tidak mengandung narkoba,' ungkapnya.

Menurutnya, tes itu juga sebagai bukti bahwa pihaknya yang menjadi aparat penegak hukum dalam hal pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika, harus benar-benar bersih.

Jika ada salah seorang anggota yang dinyatakan positif mengandung narkoba, Sumirat menegaskan bakal ditindak tegas. 'Kalau ada, jelas kita tindak tegas. Pertama, kita dalami sejauh mana keterlibatannya. Apakah sebagai pemakai, pengedar atau yang lain. Kalau parah, bisa sampai pada pemecatan. Dan itu sudah terjadi di BNN pusat, bahwa ada seorang dokter yang dipecat,' tuturnya. (BY/*)

Berita Terbaru