Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur: Proyek Sirkuit Sabaru Masih Didalami

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 November 2016 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyatakan, kelanjutan status proyek sirkuit Sabaru sedang didalami. Ia tidak ingin dalam mengungkap suatu hal berdasarkan kira-kira melainkan harus didukung dengan bukti cukup. Karena jika tidak demikian,  justru akan meninggalkan fitnah.

'Sedang mencari bukti sehingga tidak boleh asal. Kalau ada temuan, ya kita proses. Jangan kira-kira nanti jadi fitnah,' ungkap Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran di sela meresmikan Gereja di jalan Baban, Palangka Raya, Minggu (20/11/2016).

Perintah dia kepada jajarannya tegas, agar mengumpulkan bukti yang cukup sehingga proses bisa dilanjutkan. Diakui, sementara ini yang masuk pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng baik pada era gubernur sebelumnya maupun era dia memimpin, adalah laporan dari tokoh masyarakat sekitar dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sementara menurut keterangan Inspektorat, lanjut Gubernur, proyek Sabaru pernah diaudt. Saat itu tidak ada temuan. Jika ada bukti atau temuan baru, ia menekankan agar semua pihak mengedepankan kacamata hukum dalam melihat masalah tersebut.

'Kita kedepankan hukum. Kalau betul ada indikasi, jamin pasti akan diperiksa. Perihal Audit kembali sudah diminta, termasuk KONI juga proyek GOR Indoor. Makanya kemarin kita panggil Inspektorat,' ungkap Gubernur.

Kepala Inspektorat Kalteng, Christantwo T Ladju mengungkapkan rencana akan dilakukannya pemeriksaan penggunaan anggaran terhadap Sirkuit Sabaru. Audit itu tidak hanya terbatas pada anggaran yang berasal dari pemerintah yang kabarnya dikucurkan setiap tahun, tapi juga berlaku untuk proyek pembangunan sirkuit itu sendiri.

Mantan Sekda Katingan ini juga menyebut tanggal, dimana pihaknya segera melakukan audit pada 17 Desember 2016. Ia menegaskan, selama ini belum pernah diaudit dan karena itu akan diaudit dengan baik. Audit nantinya, untuk penggunaan dana 2015 dan keterkaitan juga dengan proyek tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, pembangunan arena balapan Sirkuit Sabaru di Kecamatan Sabangau yang digadang menjadi sirkuit nasional itu akan diaudit kembali. Ini lantaran diduga pembangunannya tidak dilaksanakan sesuai kontrak pengerjaannya dan sarat KKN. Padahal miliaran rupiah sudah dikucurkan dari dana APBD Kalteng sejak beberapa tahun silam.

Dukungan untuk re-audit juga datang dari wakil rakyat di DPRD Kalteng. Ketua Komisi C, Syamsul Hadi mempersilakan kepada semua pihak, khususnya Inspektorat Kalteng dan BPK RI Perwakilan Kalteng mengaudit untuk mengungkap fakta. Sebab menurut dia, sah-sah saja dan hal yang wajar audit dilakukan, jika lembaga terkait merasa perlu.

Dukungan re-audit juga mengalir dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Kajati Kalteng Agus Tri Handoko menegaskan, sebagai penegak hukum pihaknya dapat menindaklanjuti hal tersebut. Kalau terdapat kerugian negara maka akan masuk dalam penyidikan. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru