Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemahaman Penyusunan LKIP Kotim Rendah

  • Oleh Rafiuddin
  • 21 November 2016 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemahaman aparatur pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) masih sangat rendah. Salah satu satu penyebabnya, Indikator Kegiatan Utama yang telah disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015 belum memenuhi karakteristik indikator yang baik dan cukup memadai.

'Sejak 2012 hingga 2014, Kotawaringin Timur belum bisa meningkatkan nilai LKIP dari nilai C dan CC menjadi nilai B atau BB,' kata Asisten III Setda Kotim, Kartina Purba saat membuka sosialisasi dan penyusunan indikator kegiatan utama (IKU) di lantai II Kantor Bupati setempat, Senin (21/11/2016).

Salah satu satu penyebab rendahnya LKIP pemkab Kotim sejak 2012 hingga 2014 tersebut, karena IKU yang telah disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015 belum memenuhi karakteristik indikator yang baik dan cukup memadai.

'Seperti, spesifik, dapat dicapai, relevan, menggambarkan sesuatu yang dapat diukur dan dapat dikuantivikasi dan diukur,' katanya.

Asisten yang membidangi administrasi dan umum Setda Kotim itu mengatakan, bahwa sesuai dengan pasal 3, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor : per/09/M Pan/5/2007/tanggal 3 Mei 2007. Dalam pasal tersebut disebutkan, bahwa setiap instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja utama (IKU) di lingkungan masing-masing.

IKU atau key reformance indicator lanjutnya, merupakan alat untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran strategis suatu organisasi atau satuan kerja perangkat daerah atau pemerintah daerah.

Disisi lain IKU merupakan hal yang amat penting bagi pemerintah daerah. Dokumen IKU berfungsi sebagai pedoman dan referensi untuk menyusun perencanaan jangka menengah, perencanaan tahunan, perencanaan anggaran, rencana kerja tahunan. Selanjutnya, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, bahan penyusunan dan evaluasi kinerja instansi pemerintah atau LKIP.

Kegiatan itu diikuti oleh 100 peserta yang meliputi sekretaris dinas/badan, sekretaris kecamatan, dan kepala sub bagian umum dan perencanaan. Dengan kegiatan itu pemerintah daerah berharap, pejabat atau pegawai bisa memahami penyusunan LKIP sehingga meningkatkan penilaian di tahun-tahun mendatang.

'Saya berharap pejabat di masing-masing instansi berperan aktif pada setiap kesempatan, tidak mustahil pada 2017 dan seterusnya nilai evaluasi LKIP Kabupaten Kotim meningkat menjadi B, BB atau A,' ucap Kartina Purba.

Sementara itu, Endang Purwaningsih yang merupakan pemateri dari Kemenpan RB mengatakan, ukuran kebehasilan tersebut tentu diidentivikasi tentang apa yang sudah diwujudkan Kabupaten Kotim dalam lima tahun.

'Saya sudah baca RPJMD Kotim. Sebetulnya, RPJMD berisi hasil yang akan diwujudkan dalam lima tahun, hasil yang diwujudkan selama lima tahun itu tentu direncanakan dalam isu-isu strategis yang ada dalam rumusan yang umum dan terperinci,' kata Endang. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru