Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Perketat Penjagaan Jelang Natal 2016

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Desember 2016 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparat Polres Kotawaringin Timur memperketat penjagaan di tempat-tempat ibadah menjelang peringatan Maulid Nabi dan Natal 2016. Upaya pengamanan dalam menciptakan kondusivitas di Kotim menjadi tekad jajaran Polres Kotim. Terutaman di tempat-tempat ibadah, baik itu masjid, gereja, vihara, dan tempat ibadah lainnya. 

"Polisi melakukan pengamanan di tempat ibadah, agar warga merasa aman, dan nyaman. Memang belum ada hal yang tidak diinginkan terjadi, namun kami harus mengantisifasinya lebih dulu," ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kabag Ops Polres Kotim, AKP M Ali Akbar, di Sampit, Senin (12/12/2016). 

Seperti saat ini, dimana umat Islam sedang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, banyak warga yang melaksanakannya di masjid-masjid. Karena itu, perlu pengamanan, agar sesuatu dan lain hal tidak terjadi. 

Selain ummat islam, umat Kristen juga sedang merayakan natal, sampai puncaknya menyambut tahun baru 2017. Banyak dari mereka yang merayakannya di gereja-gereja di daerah ini, sehingga kami memerintahkan sejumlah anggota untuk pengamanan. "Tentunya patroli sambang kami intensifkan. Terutama di tempat ibadah," ungkap Ali. 

Sementara di Kotim, Ali mengatakan masih dalam situasi terjaga dan kondusif. Namun meskipun begitu, mereka tetap meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Sehingga dirinya meminta kepada peran serta masyarakat yang juga ikut menjaga situasi kamtibmas di daerah ini. 

"Kami minta kewaspadaan warga juga. Kalau melihat sekelompok atau orang mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Hal itu dilakukan agar daerah ini tetap terjaga dari pelaku kriminal," ungkap Ali. 

Ali juga mengatakan bahwa mereka siap menindak para pelaku kriminal yang ingin merusak kenyamanan warga. Dan yang pasti akan menghukumnya sesuai dengan aturan yang berlaku. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru