Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktivitas Peradilan Tipikor Jadi Terhambat karena Listrik Padam

  • Oleh Roni Sahala
  • 14 Desember 2016 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Listrik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, dan wilayah Jalan Seth Adji, padam, Selasa (13/12/2016) sore. Hal inipun berakibat pada terganggunya proses peradilan.

Lampu di Pengadilan Tipikor yang berada di Bundaran Seth Adji dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu terjadi, sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan camat Kota Besi sedang berlangsung.

Karena tak memungkinkan untuk ditunda menyusul kendala waktu penahanan dan padatnya agenda sidang, sidang pun diteruskan. Untuk itu, hakim, jaksa, panitera, terdakwa dan penasehat hukum hanya mengandalkan penerangan dari lilin.

Praktisi Hukum Rahmadi G Lentam menyatakan miris melihat fakta yang menurutnya ironis ini. Dia pun berharap adanya solusi untuk mengatasi permasalahan seperti ini diwaktu depan.

"Mantap kalau PLN beri hibah generator listrik untuk pengadilan karena listrik itu urusan PLN. Karena (sidang) ini tugas kenegaraan yang harus lancar, nyaman dan tenang," kata Rahmadi.

Lanjut dia, sidang di Pengadilan Tipikor memang sering dilakukan malam hari karena saat siang, hakim-hakim bersidang di Pengadilan  Negeri Palangka Raya. Hal ini juga akibat keterbatasan hakim di Kalteng.

PLN Kalselteng memberlakukan pemadaman bergilir di Palangka Raya dengan alasan sedang melakukan perawatan rutin pada generator. Pemadaman bergilir dengan alasan yang sama rutin dilakukan tiap tahun. (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru