Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggung Jawab Pemeliharaan Taman Segitiga Pangkalan Bun Harus Jelas

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 19 Desember 2016 - 21:33 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tanggung jawab pemeliharaan Taman Segitiga di ruang terbuka hijau (RTH) kawasan Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) harus jelas, meski belum tuntas dibangun. Pasalnya, hari-hari ini sudah ramai dikunjungi warga yang ingin bersantai. Rencananya pembangunan taman ini akan dilanjutkan di tahun anggaran 2017 mendatang.

"Belakangan tak sedikit warga Pangkalan Bun sudah mulai berekreasi ke taman tersebut. Legislatif meminta jangan ada lempar tanggung jawab nantinya, apabila taman tersebut mengalami kerusakan sebelum tuntas dibangun," kata anggota Komisi C DPRD Kobar, Mulyadin, di Pangkalan Bun, Senin (19/12/2016).

Mulyadin mengatakan, dalam tiap pelaksanaan proyek fisik, para kontraktor rekanan masih memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi, setelah proyek pekerjaan selesai dikerjakan. Yakni wajib melakukan pemeliharaan selama beberapa waktu tertentu. Apabila proyek pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi san perencanaannya, proyek yang dimaksud dapat diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

Hal ini berlaku pula bagi proyek pekerjaan Taman Segitiga di RTH kawasan Bundaran Pancasila Pangkalan Bun. Untuk itu, dirinya berharap ada kejelasan mengenai status pelaksanaan proyek taman tersebut. Karena saat ini, taman tersebut sudah mulai ramai dikunjungi warga. Bahkan digunakan sebagai tempat berjualan para pedagang.

"Ini harus jelas dulu. Kalau bangun rumah, setelah selesai dibangun dan siap dihuni, itu kan ada serah terima kuncinya. Nah pada persoalan Taman Segitiga. Itu sudah diserahterimakan atau belum" kata Mulyadin, Kamis (15/12) lalu.

Apabila taman tersebut masih dalam tahap pengerjaan atau pemeliharaan, lanjut Mulyadin, maka sebaiknya taman itu ditutup lebih dulu. Hal itu untuk menghindari terjadinya saling lempar tanggung jawab, bila nantinya taman tersebut mengalami kerusakan akibat disengaja atau tak disengaja oleh warga.

"Kan kasihan kalau nanti ada yang rusak, dan masih tanggung jawab pelaksana proyek di lapangan. Sebaliknya. Kalau sudah diserahterimakan, berarti kalau ada kerusakan jangan salahkan rekanan pelaksana proyek. Sekarang ini sudah ramai. Bukan hanya warga. Tapi juga pedagang. Selain itu juga sudah digunakan untuk parkir."

Tak hanya itu, dirinya juga berharap dinas terkait memberi penjelasan soal spesifikasi dan perencanaan proyek taman yang dikerjakan itu. Ini demi mengetahui, apakah pekerjaan yang dimaksud sudah terpenuhi atau belum. Sebab kondisi setengah jadi taman itu mengaburkan hal-hal apa saja yang sudah dikerjakan dan terpenuhi, maupun yang belum terpenuhi. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru