Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan Ulang DPT Kobar Tunggu Hasil Rekapitulasi dari Kecamatan

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 07 Januari 2017 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kemungkinan penetapan ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2017 masih terbuka. Ini terjadi bila jumlah pemilih tambahan yang terdata hingga 5 Januari lalu melebihi 2,5 persen dari jumlah DPT yang telah ditetapkan. Saat ini, rekapitulasi pendataan jumlah pemilih yang belum masuk dalam DPT Kobar masih berproses di tingkat kecamatan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Puji Suharyanti mengungkapkan, rekapitulasi pemilih tambahan yang terdata atau didaftarkan tiap paslon ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), masih belum seluruhnya masuk ke KPU Kobar. Sebagian besar data jumlah warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum masuk dalam DPT Kobar itu, masih direkapitulasi di tingkat kecamatan.

"Kalau batas waktu pendaftarannya di PPS itu sampai tanggal 5 Januari. Saat ini masih diproses di kecamatan. Mungkin Senin (9/1/2017) baru bisa kita sajikan. Kalau jumlahnya tidak mencapai 2,5 persen dari jumlah DPT, tidak dapat kita usulkan masuk DPT," jelas Puji di kantornya, Sabtu (7/1/2017) sore.

"Kemudian, juga bergantung pada ada-tidaknya rekomendasi dari panwas. Kalau nanti tidak dapat dilakulan penetapan ulang, yang belum masuk DPT tetap bisa mencoblos di hari H nanti. Cuma kita tidak bisa menjamin ketersediaan surat suara," imbuhnya.

Puji Suharyanti mengakui, ada puluhan nama warga calon pemilih yang masuk ke sejumlah PPS di beberapa kecamatan di Kobar. Di antaranya di Desa Kapitan dan di Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai, di Desa Tanjung Putri dan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan. Namun, dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) di KPU, puluhan nama tersebut umumnya sudah terdata dan terdaftar masuk dalam DPT.

"Ada puluhan nama yang masuk. Di Kumai dan Arsel. Dari Arut Utara juga ada. Untuk Pangkalan Lada tidak ada. Tapi nama-nama yang masuk itu setelah kita cek, kebanyakan ganda. Rupanya banyak yang tidak terdaftar di suatu TPS, tapi terdaftar di TPS lain dan PPS lain. Ini mungkin akibat pindah tempat tinggal tapi tidak melapor." (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru