Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Akan Belajar ke Garut

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Januari 2017 - 17:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kabupaten Katingan Iqnatius Mantir L Nussa berpendapat bahwa kasus Bupati Ahmad Yantenglie menjadi yang ke dua di Indonesia setelah Aceng H M Fikri, kala itu menjabat sebagai Bupati Garut, Jawa Barat.

Aceng Fikri menikah siri singkat selama empat hari dengan gadis 18 tahun yang kemudian membuatnya harus menghadapi banyak hujatan massa. Akibat kasus ini, Aceng Fikri menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan oleh DPRD setempat pada 1 Februari 2013.

"Kejadian seperti ini di Indonesia, saya rasa hanya ada dua. Satu di Garut, satunya lagi di Katingan. Makanya kita nanti mau ke Garut," ucap Iqnatius kepada wartawan, Selasa (10/1/2017).

Ia menuturkan, keberangkatan ke Garut dijadwalkan pada Kamis (12/1/2017). Tujuannya adalah untuk melihat data dan bagaimana DPRD setempat bisa mengambil keputusan dalam masalah tersebut.

"Kita akan belajar bagaimana dulu menyelesaikan masalah tersebut," ungkapnya.

Sejauh ini, DPRD Katingan belum mengeluarkan sanksi apapun bagi Yantenglie. "Kita tidak mau keputusan nanti diobrak abrik pihak lain. Kita mencari keputusan yang tepat dulu, sehingga nanti tidak bisa diganggu gugat," tegas Iqnatius.

Mengenai buku nikah Yantenglie dan terduga pasangan selingkuhannya, FY, menurut Iqnatius jika memang diperlukan, pihaknya siap mendatangi kantor yang mengeluarkan buku nikah tersebut. Dalam foto buku nikah yang beredar, tercatat dikeluarkan dari Kota Bogor, Jawa Barat pada November 2015. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru