Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Belum Bersikap soal Kasus Perzinahan Yantenglie

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Januari 2017 - 14:14 WIB

BORNEONEWS, Palangkaraya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan belum mengambil sikap terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Bupati Ahmad Yantenglie yang saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng.

"Kita belum tentukan sikap. Sebab anggota DPRD yang melakukan konsultasi ke Kemendagri dan MA serta DPRD Garut belum kembali ke Kasongan," kata Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa melalui sambungan telepon, Jumat (13/1/2017).

Menurut Mantir, anggota DPRD yang diberangkatkan untuk konsultasi ke Kemendagri dan MA serta DPRD Garut akan tiba di Kasongan pada Sabtu (14/1/2017) besok.

"Kita belum tahu hasil pertemuan itu, sebab mereka yang ke Kemendagri belum melaporkan ke kita, dan pada Sabtu besok mereka akan kembali datang di Kasongan," katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD Katingan Rabu (11/1/2017) bertolak ke Jakarta melakukan konsultasi ke Kemendagri, Mahkamah Agung (MA) dan ke DPRD Garut.

Keberangkatan anggota DPRD Katingan itu dibagi dua kelompok. "Ada 12 anggota DPRD yang berangkat ke Jalarta itu, kelompok pertama berjumlah 6 orang dipimpin Wakil Ketua II Alfujiansyah mendatangi Kemendagri dan MA, sedangkan kelompok dua berjumlah 6 orang anggota juga menuju DPRD Garut," katanya.

Mentir mengatakan agenda pertemuan di Kemendagri dan MA serta DPRD Garut, itu bakal dilakasanakan Kamis (12/1/2017) dan Jumat (13/1/2017).

"Keberangkatan anggota DPRD Katingan ini khusus terkait kasus Bupati kemarin," katanya. (TIM/B-5)

Berita Terbaru