Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dewan Minta Selektif dalam Penempatan Ritel

  • Oleh Ramadani
  • 18 Januari 2017 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Rencana masuknya ritel modern Alfamart di Kabupaten Barito Utara, khususnya di Kota Muara Teweh, masih menuai pro dan kontra di masyarakat, termasuk kalangan DPRD.

Bila sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Barito Utara Abri menolak investasi Alfamart, wakil rakyat lain Henny Rosgiaty Rusli menyebut Alfamart boleh masuk tapi dengan syarat. Syarat yang dimaksud yakni jarak otlet pusat perpelanjaan modern itu harus diatur.

'Artinya boleh, namun harus selektif dalam penempatan,' ucap anggota Komisi B itu, Rabu (18/1/2017).

Bukan hanya jarak, kata Henny, jumlah ritel pun mesti diatur dengan melihat data sekunder perputaran yang ada.

Ia menyampaikan, outlet yang ada harus disesuaikan, dalam artian tidak boleh skala besar dan dikemas seperti grosir.

'Menurut pengamatan saya, pasar-pasar tradisional relatif masih mampu mencukupi kebutuhan barang harian masyarakat yang ada di wilayah dalam Kota Muara Teweh,' kata dia.

Henny juga berharap, masuknya Alfamart tidak mengubah perilaku masyarakat yang tadinya belanja di pasar tradisional menjadi bergeser ke toko jejaring tersebut.

Meski begitu, ia tidak memungkiri bila perilaku belanja masyarakat sangat rentan dipengaruhi tren. Masyarakat pasti memilih toko jejaring, selain kepastian harga juga kebersihan dan nilai lebih.

Lebih lanjut, Henny mengemukakan, dalam mengundang invetastor, pemerintah harus menciptakan iklim yang sehat dan kondusif. 'Harus diantisipasi jarak dari pasar tradisional. Volume penjualan tidak besar dan bangunan juga tidak besar,' pungkasnya.(RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru